Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

WARTA REALITAS

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 22:29 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016 sudah direncanakan di tahun 2014.

“Proyek ini sebagai tindak lanjut program strategis BUMN didanai oleh PMN yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015,” kata Arief, dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief menjelaskan, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp 871 miliar, dimana berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.

Adapun beberapa fakta penyidikan diungkap Arief yakni anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang kurang dan tak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak sampai kontrak ditandatangani.

Kemudian Direktur Utama PTPN XI inisial DP dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT jauh sebelum lelang dilaksanakan sudah berkomunikasi intens dan menjalin kerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek pekerjaan konstruksi terintegrasi EPCC pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto Lumajang PTPN XI tahun 2016.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT meminta panitia lelang untuk membuka lelang sedangkan HPS masih diriview oleh tim konsultan PMC.

“Panitia lelang tetap melanjutkan lelang padahal prakualifikasi hanya 1 PT WIKA yang memenuhi syarat. Sedangkan perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam dan 9 perusahaan lainnya tidak lulus. Untuk perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam gagal karena dukungan bank belum merupakan komitmen pembiayaan proyek dan lokasi workshop di luar negeri,” katanya.

Arief menambahkan, isi dari kontrak perjanjian dirubah dan tidak sesuai dengan rencana kerja syarat-syarat/RKS dengan menambahkan uang muka 20 persen dan menambahkan juga pembayaran letter of credit atau LC ke rekening luar negeri. Tahapan pembayaran procurement yang menguntungkan penyedia tanpa mengikuti proses GCG.

Kontrak perjanjian ditandatangani tidak sesuai dengan tanggal yang tertera dikontrak karena kontrak perjanjian masih dikaji atau dibahas oleh kedua belah pihak dari 23 Desember 2016 sampai dengan Maret 2017.

“Proyek dikerjakan tanpa adanya studi kelayakan. Jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan expired dan tidak pernah diperpanjang. Metode pembayaran barang impor atau letter of credit tidak wajar,” ucapnya.

Atas penyimpangan-penyimpangan yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya akhirnya berimplikasi mengakibatkan proyek sampai saat ini mangkrak dan uang PTPN XI sudah keluar kepada kontraktor hampir 90 persen.

“Penyidik pun sudah mengirimkan surat ke BPK untuk permintaan penghitungan kerugian negara dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” katanya.

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Polsek glagah giat patroli dialogis harkamtibmas Rutin Dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:31 WIB

PATROLI PERINTIS PRESISI SINERGITAS TNI-POLRI DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Giat Pertandingan Dan Koordinasi Dengan Suporer Persela Lamongan Kec. Bluluk Terkait Pertandingan Persibo Bojonegoro VS Persela Lamongan Di Stadiun Letjend Soedirman Bojonegoro

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:10 WIB

Polsek sukorame laksanakan patroli kawasan obvit dan di lanjutkan dengan dialogis sapa warga dalam upaya cipta kamtibmas yang kondusif jelang pilkada 2024.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:00 WIB

Polsek sukodadi giat patroli blue light tengah malam dalam rangka ciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI POLRI

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Berikan rasa aman kepada warga masyarakat anggota polsek sukodadi patroli dialogis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Teriakan warga dusun graman saat ada pekerja pembagunan jalan poros Terima kasih kepada pasangan calon bupati yes dirham

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Olah TKP Dugaan Perusakan APK Yes-Dirham Bakal Menguak Kebenaran

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:17 WIB