Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

WARTA REALITAS

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 22:25 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp3,49 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021—2023.

“Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK berulang kali,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief merinci sejumlah uang yang diberikan FK ke SD. Diantaranya uang sejumlah Rp1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM, uang Rp967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, uang Rp1,178 miliar ke rekening SD dan Rp350 juta sacara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.

Baca Juga :  Kapolsek sukorame pimpin giat opensif multisasaran. Rayon IV di wilkum Polsek sukorame dalam rangka cipta kondusifitas wilayah

Arief menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SD dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024.

“Penyidik telah memeriksa 2 saksi ahli yaitu ahli pidana dan bahasa, 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari BPOM, swasta 8 saksi, instansi di luar BPOM 3 saksi yaitu KPK dan 2 saksi dari perbankan,” katanya.

Baca Juga :  Penggeledahan dan Penetapan Tersangka: 3 Orang Hakim dan 1 Pengacara Terkait Suap dan/atau Gratifikasi

Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti uang Rp1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya.

Terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SD, BPOM telah melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran disiplin terhadap SD berupa demosi dari jabatan Kepala Besar POM Bandung menjadi Pelaksana Balai Besar POM di Tarakan.

Tersangka disangkakan Pasal 12 huruf (e) dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Berita Terkait

Miris,..! Pengurus DPN PPDI Lamongan Mempersulit Pengunduran Dan Pengembalian Uang Simpanan Purna Bakti PPDI
Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di wilayah Kecamatan Babat.
Polres Gresik Gelar Press Conference Asta Cita 100 Hari Presiden Indonesia, 18 Hari Berhasil Ungkas Kasus Judi hingga Narkoba
kepolisian Kedungpring Berhasil Ungkap Kasus Kejadian Tindak Pidana Penyebaran Uang Palsu Yang Terjadi Di Desa Mlati , Kec. Kedungpring, Kab. Lamongan
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL
Waspada Penipuan Menjual Sepeda Motor atau Mobil Mengatasnamakan Anggota Kodim 1016/Palangka Raya
Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Modus Kempes Ban
Penggeledahan dan Penetapan Tersangka: 3 Orang Hakim dan 1 Pengacara Terkait Suap dan/atau Gratifikasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:14 WIB

Satpolair Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Patroli Dialogis: Antisipasi Cuaca Ekstrem Demi Keselamatan

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:11 WIB

Jelang Nataru, Polres Pelabuhan Makassar Maksimalkan Kesiapan Pengamanan

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:06 WIB

Wakapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Upacara Hari Peringatan Korban 40.000 Jiwa Rakyat Sulsel

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:05 WIB

Siaga Cuaca Ekstrem, Kapolres Pelabuhan Makassar Bagikan Tips Aman untuk Masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 08:46 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Pengamanan dan Pelayanan Jelang Nataru 2024-2025

Rabu, 27 November 2024 - 23:54 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Pastikan Kesehatan Petugas Pengamanan Pilkada Serentak

Rabu, 27 November 2024 - 23:52 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Turun Lapangan, Pantau Pengamanan TPS Pilkada Serentak dan Sapa Warga

Rabu, 27 November 2024 - 03:51 WIB

Kapolres Pelabuhan Makassar Tinjau Pengamanan Kotak Suara, Berikan Dukungan dan Vitamin untuk Personel

Berita Terbaru

Daerah

Kanit binmas Polsek modo Ngopi bareng bersama jurnalis.

Kamis, 12 Des 2024 - 14:47 WIB