Wujudkan Pemerintahan Bersih, Sinergi DPD-RI dan BPK-RI Harus Diperkuat

WARTA REALITAS

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 10:22 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dalam upaya menciptakan penyelenggaraan negara/pemerintahan yang bersih dan berwibawa, termasuk dalam urusan tata kelola keuangan negara saat ini, serta melihat perkembangan adanya kemajuan teknologi dan informasi yang terus berkembang, maka penegakan hukum juga harus dibenahi dan diperkuat.

Hal tersebut diungkapkan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dr. A Muh Yuslim Patawari S.SPTi.,MP saat memaparkan visi misinya dalam uji kepatutan dan kelayakan dengan Tema “Sinergi BPK-RI dan DPD-RI dalam Mewujudkan Transparasi dan Akuntabilitas Keuangan Negara” yang digelar DPD-RI, pada Senin (12/8/2024).

Lebih jauh ditegaskan, bahwa BPK-RI sebagai pembaga pemeriksaan yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan Negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan Negara, memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pemerintah agar aparatur keuangan negara diisi orang-orang yang profesional dan kompeten dalam mengelola keuangan negara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPK-RI juga berperan dalam penyusunan standar akuntansi pemerintah, seluruh instansi pemerintah harus mengikuti standar akuntansi pemerintah, sebagai bagian dari pendekatan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga :  Andi Abbas Kambau Dukung Program Ketum Golkar Bahlil Kawal Program Presiden Terpilih Prabowo - Gibran

Dr. A. Muh Yuslim Patawari S.STPi ,MP juga menegaskan, bahwa BPK-RI harus berpijak pada prinsip atau nilai dasar untuk menjalankan tugasnya.

“Prinsip atau nilai dasar BPK-RI di antaranya adalah independensi, integritas, dan profesionalisme,” tegas tokoh muda asal SulSel ini.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) 1945, memperjelas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan suatu badan yang Bebas dan Mandiri. Kemudian, hasil pemeriksaan keuangan diserahkan kepada DPR-RI dan DPD-RI.

“Ini dengan tegas menunjukkan sinergisitas yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan, antara Dewan Perwakilan Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan,” tegas Assesor di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) itu.

Dr. A. Muh Yuslim Patawari S.STPi.,MP. menambahkan DPD-RI merupakan lembaga tinggi Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum, serta majelis tinggi dalam lembaga legislatif.

Baca Juga :  Dievakuasi dari Lebanon, Pj Gubernur Aceh Bantu Pemulangan Rahmatul Ula Bersama Tiga Anaknya dari Jakarta

Fungsi dan Wewenang DPD-RI mengacu kepada ketentuan Pasal 22 Undang-Undang 1945 dan tata tertib DPD RI bahwa sebagai DPD-RI memiliki fungsi Legislasi, Pengawasan, dan Pertimbangan.

“Di antara tugas dan wewenang DPD-RI dalam pengawasan adalah dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR-RI, sebagai pertimbangan untuk ditindaklanjuti,” ujar dia.

Lebih jauh dijelaskan, bahwa sinergi DPD-RI dan BPK-RI harus terus diperkuat dalam pelaksanaan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI. Hal itu, bertujuan mewujudkan transparansi akuntabilitas Negara dalam meningkatkan efektivitas pemantauan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih.

“Khususnya, bagi pendekatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah,” papar Dr. A. Muh Yuslim Patawari S.STPi.,MP.

Lipsus: Ilham

Berita Terkait

Bertahap, Bertingkat dan Berlanjut, Satgas Yonzipur 5/ABW Bina Fisik Remaja Rumah Singgah
Seto-Rezki Kantongi 14 Kursi Menuju Pilwakot Makassar Setelah Menerima B1-KWK Partai Nasdem
Ketum ASPRAGI, Ramses Sitorus: Keluarga Jokowi Masuk Panggung Politik Karena Kekuatan Rakyat Meminta, Bukan Dinasti
Andi Abbas Kambau Dukung Program Ketum Golkar Bahlil Kawal Program Presiden Terpilih Prabowo – Gibran
Sejumlah Wartawan Senior Dukung Kepengurusan Pusat PWI Hasil KLB
Sukses Selenggarakan IIXS 2024, APJII Bangun Sinergitas Dengan Berbagai Pihak
Dievakuasi dari Lebanon, Pj Gubernur Aceh Bantu Pemulangan Rahmatul Ula Bersama Tiga Anaknya dari Jakarta
Berita Heboh: Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Protes Keras Dugaan Pelarangan Jilbab pada Paskibraka Perempuan Islam

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:58 WIB

Ratusan Santri Ponpes Bustanul Arifin Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Said Sani-Saini

Senin, 30 September 2024 - 22:09 WIB

Pandangan Cerdas Yusuf Hasoead Ajak Pendukung GAESSS Berpolitik Santun dan Beretika

Jumat, 27 September 2024 - 17:05 WIB

Investor Asal Prancis Temui Said Sani, Tingkatkan Perdagangan Minyak Nilam di Gayo Lues

Kamis, 26 September 2024 - 22:57 WIB

Relawan Srikandi Desa Tampeng Dukung Calon Bupati Said Sani-Saini, Resmi Dikukuhkan

Kamis, 5 September 2024 - 15:40 WIB

Bakal Paslon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI” Tandatangani Surat Pernyataan Jalankan MoU Helsinki dan UUPA

Kamis, 5 September 2024 - 13:07 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

Kamis, 5 September 2024 - 02:50 WIB

Masyarakat Kampung Penosan Sambut Antusias Kehadiran Calon Bupati Gayo Lues H.Said Sani

Kamis, 5 September 2024 - 00:49 WIB

Pasangan Cagub-Cawabub Gayo Lues Said Sani-Saini Jalani Tes Kemampuan Baca Alquran

Berita Terbaru