Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Jalan Merdeka Atas Saribu Dolok

WARTA REALITAS

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 06:17 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 15 Agustus 2024 – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Merdeka Atas, Kelurahan Seribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Saat dikonfirmasi pada hari kamis 15 agustus 2024 Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., menjelaskan bahwa Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, S.H., yang bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkoba di kawasan simpang empat Jalan Merdeka Atas. Masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut, memutuskan untuk melapor kepada pihak kepolisian, yang kemudian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan intensif.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah seorang pria bernama M. Rahmad Doni, kelahiran Medan pada 5 Juni 1983. Rahmad Doni yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Perumahan Pesona Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam. Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram. Sepeda motor yang digunakan oleh tersangka juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Mabes Polri: Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis, KDRT dan Kekerasan Anak, Korban Diberikan Trauma Healing

Penangkapan ini bermula ketika Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, S.H., menerima informasi dari masyarakat pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di sekitar Jalan Merdeka Atas, tepatnya di simpang empat, sering terjadi transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

Sekitar pukul 23.30 WIB, setelah melakukan pengamatan, petugas melihat seorang pria mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor di lokasi tersebut. Tanpa membuang waktu, Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang kemudian diketahui bernama M. Rahmad Doni. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik berwarna biru di dalam tas yang dibawa oleh tersangka. Setelah dibuka, plastik tersebut ternyata berisi satu paket klip yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.

Dalam interogasi di tempat kejadian, Rahmad Doni mengakui bahwa narkotika tersebut memang miliknya. Ia juga menyatakan bahwa sabu tersebut akan digunakan untuk transaksi di lokasi tersebut. Berdasarkan pengakuan tersebut, Rahmad Doni langsung dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram dan sepeda motor yang digunakan oleh tersangka juga diamankan untuk proses hukum yang sedang berjalan.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini. Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terkait dengan tersangka. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Penangkapan ini adalah salah satu bukti nyata upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ungkap AKP Irvan Rinaldi Pane.

Baca Juga :  Kasus Perusakan Alat Peraga Kampanye Diaporkan Polisi

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. “Kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat yang telah membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Kami berharap kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dapat terus terjalin dengan baik untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, dengan tujuan meminimalisir bahkan memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Rahmad Doni kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku dalam undang-undang narkotika, yang tentu saja ancaman hukumannya tidak ringan. Proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lain agar tidak bermain-main dengan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Berita Terkait

Olah TKP Dugaan Perusakan APK Yes-Dirham Bakal Menguak Kebenaran
Kasus Perusakan Alat Peraga Kampanye Diaporkan Polisi
KEGIATAN PEMBINAAN KAPOLSEK BLULUK KEPADA PARA PEMUDA DAN ORANG TUA TERKAIT AKSI PERCOBAAN TAWURAN ATAU PENGHADANGAN AKSI KONVOI YANG BERTEMPAT DI PERTIGAAN DSN. DONGDE TURUT DSN. DONGDE, DS. KUWUREJO, KEC. BLULUK, KAB. LAMONGAN.
Kapolsek Bluluk Iptu Sukardi, SH., Pimpin anggota Dalam Rangka Kegiatan Cipkon Multisasaran  RAYON IV di Wilkum Polsek Bluluk
Polsek Bluluk Laksanakan kegiatan Cipkon Multisasaran  Rayon IV  Di Wilkum Polsek Bluluk
Kapolsek bluluk Iptu Sukardi,S.H.,pimpin giat cipkon gabungan multi sasaran rayon IV dalam upaya cipta kondusifitas wilayah
Waspada Penipuan Menjual Sepeda Motor atau Mobil Mengatasnamakan Anggota Kodim 1016/Palangka Raya
Kapolsek sukorame pimpin giat cipkon gabungan multi sasaran rayon IV dalam upaya cipta kondusifitas wilayah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Polsek glagah giat patroli dialogis harkamtibmas Rutin Dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:31 WIB

PATROLI PERINTIS PRESISI SINERGITAS TNI-POLRI DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Giat Pertandingan Dan Koordinasi Dengan Suporer Persela Lamongan Kec. Bluluk Terkait Pertandingan Persibo Bojonegoro VS Persela Lamongan Di Stadiun Letjend Soedirman Bojonegoro

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:10 WIB

Polsek sukorame laksanakan patroli kawasan obvit dan di lanjutkan dengan dialogis sapa warga dalam upaya cipta kamtibmas yang kondusif jelang pilkada 2024.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:00 WIB

Polsek sukodadi giat patroli blue light tengah malam dalam rangka ciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI POLRI

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Berikan rasa aman kepada warga masyarakat anggota polsek sukodadi patroli dialogis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Teriakan warga dusun graman saat ada pekerja pembagunan jalan poros Terima kasih kepada pasangan calon bupati yes dirham

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Olah TKP Dugaan Perusakan APK Yes-Dirham Bakal Menguak Kebenaran

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:17 WIB