Jaga Netralitas ASN jelang Pilkada, Bawaslu Bone bersama KASN Diminta Periksa 5 Camat Yang Viral Foto Bersama Paslon Bupati Bone Asman Sulaiman – Akmal Pasluddin

REDAKSI MAKASSAR

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:00 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE – Lima Camat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Viral di media sosial sedang foto bersama salah satu pasangan calon (paslon) bupati.

Didalam foto tersebut, terlihat Lima camat  kompak memakai atasan putih saat foto bersama balon bupati Bone Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin.

Adapun kelima Camat tersebut yakni  Camat Bengo, Edy Syaputra Syam, Camat Dua Boccoe Emirat Amir, Camat Tanete Riattang Andi Denni, Camat Lapri Andi Bahar dan Camat Tanete Riattang Barat Hasna.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto kelima camat tersebut terlihat bersama paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone itu viral di media sosial, salah satunya di aplikasi WhatsApp.

Komisioner Bawaslu, Rozali Putra saat  dikonfirmasi terkait viralnya foto kelima camat tersebut, Rabu (28/8/2024) mengungkapkan pihaknya akan melakukan penelusuran mengenai foto tersebut.

“Intinya bahwa informasi awal yang masuk terkait dugaan netralitas ASN yang terlihat dari foto beberapa camat di lokasi deklarasi akan kami tindak lanjuti dengan penelusuran,” jelasnya.

Baca Juga :  Tragedi Pembunuhan di Pontianak: Anak 6 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri

Komisioner Bawaslu Bone, Rohzali Putra juga ikut memastikan kesesuaian antara dokumen fisik dan Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

Selain itu, di masa pendaftaran bakal cabup dan cawabup, Rohzali kembali mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) bisa bersikap netral jelang Pilkada.

 

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone, Nur Alim mengungkapkan pihaknya sudah mengeluarkan imbauan mengenai netralitas ASN.

Kemarin kami sudah keluarkan imbauan terkait netralitas ASN, dan hari ini terdapat informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN yang beredar di media sosial. Tim Bawaslu Bone akan melakukan penelusuran terkait informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut” tegasnya.

Selain itu ia mengungkapkan analisis keterlibatan ASN dalam pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone juga telah disusun  Tim Hukum Bawaslu Bone Vivin Sanjaya bersama dengan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone.

Baca Juga :  LBH : Minta Penyidik Polres Ketapang Jeli Menindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

“Kami telah menyusun analisis dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. Analisis hukum tersebut akan menjadi bahan rapat pleno yang akan dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone,” tandasnya.

Terkait ketidak netralan yang terekam dalam sebuah foto dokumentasi bersama salah satu pasangan calon (Paslon) bupati Bone, diminta kepada instansi terkait yakni Bawaslu Bone, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar memeriksa keterlibatan kelima camat tersebut sehingga pilkada dapat berlangsung damai dan tetap terjaga kenetralannya.

Bagi ASN yang diketemukan berpolitik praktis atau tidak netral, sanksi jelas bisa dipidanakan. Dalam Undang-Undang Pilkada ada dua pasal yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pada Pasal 70 dan Pasal 71. Pasal 70 ayat (1) berbunyi dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan ASN, anggota Kepolisian RI, dan anggota TNI. Pelanggaran atas ketentuan tersebut, dikenakan sanksi pidana paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak 6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 189.

 

(**)

Berita Terkait

Jabatan Fungsional sebagai Investasi SDM Bagi Organisasi Masa Depan Menjadi Tema Webinar Series Ke 4 BPSDM Hukum dan HAM
Netralitas APH Dipertanyakan Jelang Pilkada Sampang
Sangat Menyentuh, Saat Gelar Razia Insidentil Dadakan Petugas Lapas 1 Medan Dapatkan WBP Saling Belajar Mengaji
Disesalkan, Beredarnya Berita Hoaks Tentang Adanya Narkoba di Lapas Tanjung Gusta
Lapas Narkotika Pematang Siantar: Penutupan Program Rehabilitasi Sosial, Harapan Baru bagi Warga Binaan
Polsek Kalangbret Medatangi TKP Kebakaran Lahan Tanaman Kayu Jati
Kalapas Theo Adrianus Apresiasi Kerajinan Warga Binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong
LBH : Minta Penyidik Polres Ketapang Jeli Menindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Polsek glagah giat patroli dialogis harkamtibmas Rutin Dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:31 WIB

PATROLI PERINTIS PRESISI SINERGITAS TNI-POLRI DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Giat Pertandingan Dan Koordinasi Dengan Suporer Persela Lamongan Kec. Bluluk Terkait Pertandingan Persibo Bojonegoro VS Persela Lamongan Di Stadiun Letjend Soedirman Bojonegoro

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:10 WIB

Polsek sukorame laksanakan patroli kawasan obvit dan di lanjutkan dengan dialogis sapa warga dalam upaya cipta kamtibmas yang kondusif jelang pilkada 2024.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:00 WIB

Polsek sukodadi giat patroli blue light tengah malam dalam rangka ciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI POLRI

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Berikan rasa aman kepada warga masyarakat anggota polsek sukodadi patroli dialogis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Teriakan warga dusun graman saat ada pekerja pembagunan jalan poros Terima kasih kepada pasangan calon bupati yes dirham

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Olah TKP Dugaan Perusakan APK Yes-Dirham Bakal Menguak Kebenaran

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:17 WIB