Kebal Hukum Mafia Gas LPG ilegal di Rumpin Bogor, diduga Tak bisa di tangkap Oleh APH

WARTA REALITAS

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 00:34 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor |  Mencuat Viral diduga Pemain Gas ilegal lalulang dengan Mobil carry bernomor polisi B 9416 ZAE mengangkut Gas LPG 3 kg, subsidi dan juga mengangkut Gas 5 Kg dan Gas 12 Kg yang tidak memiliki izin (illegal).

Hal ini pemain Gas tersebut dengan leluasa melakukan bisnis Gas 3 kg subsidi tersebut, tanpa merasa takut dan sangat Merajalela merasa sudah kebal hukum.

Diketahui Ada dua lokasi Pemain Gas tersebut beroperasi, yaitu bertempat di daerah Desa Pasir jeruk, bekas Galian LAME Rumpin, dan di Desa Taman Sari tak jauh 500 Meter dari Pom SPBU Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga Pemain Gas itu Secara terang – terangan melakukan penyuntikan tabung gas atau memintahkan gas bersubsidi (gas 3 kilogram) ke tabung gas ukuran 8 kg dan gas ukuran 12 kilogram (non subsidi) dengan leluasa melakukan kegiatan siang hari, hingga malam hari.

Informasi dari narasumber yang tidak mau menyebutkan namanya menyatakan kepada tim Media, ” Mereka itu bahwa tabung Gas yang dijual belikan, dan mereka beli dari para pemain Gas, “Katanya.

Baca Juga :  Polsek Modo Laksanakan Operasi Cipta Kondisi jelang Pelaksanaan Pilkada 2024

” Disini Kadang Bau Gas sangat menyengat tercium dan membuat kami terasa khawatir dengan Aroma Gas itu, itu kan sangat bahaya dan bisa menimbulkan efek Kebakaran,” ucapnya.

” Di Dua Desa tersebut, kadang dari Desa Taman Sari dan Desa Pasir Jeruk Rumpin, Mereka kalau membawa Gas untuk mengirim ke pelanggan, ke semua wilayah, ada yang dikirim ke Tangerang, ada ke Jakarta Timur, Depok, Bogor, Bekasi, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Tangerang Selatan, pokoknya Mereka itu pemain Antar Wilayah,” ujarnya menyampaikan ke awak Media.

Di duga dari informasi berbagai sumber, bahwa sebagai korlapnya bernama Jaro Yanto dan bosnya bernama SRi Suryono. Dan beberapa nama yang ikut andil didalam bisnis Gas ilegal tersebut, diantaranya;
1.SRI SURYONO
2.APEN
3.ROBINSON
4.JARO YANTO
5.OGUT
6.ASEP Lampung.

Tim awak Media saat melakukan investigasi dilapangan dan mendapati Mobil Pemain Gas tersebut. Hal hasil Tim langsung melakukan konfirmasi ke si supir yang sedang membawa tabung Gas.

Saat di konfirmasi, ternyata Pemain Gas itu bernama Jaro Yanto.

Baca Juga :  Kapolsek bluluk Iptu Sukardi,S.H.,pimpin giat cipkon gabungan multi sasaran rayon IV dalam upaya cipta kondusifitas wilayah

Selanjutnya Jaro Yanto menyatakan bahwa dirinya baru buka dua hari, katanya saat di konfirmasi di salah satu warung kopi yang ada di daerah Rumpin. Senin 26/8/2024.

Dengan ada bisnis yang dilakukan oleh para Mafia Gas, Diduga Aparat Penegak Hukum setempat Tutup mata.

Dari informasi hal tersebut, kuat dugaan para Mafia pemain Gas ilegal itu adalah pemain Besar yang beroperasi Antar wilayah Se-jabodetabek .

Berdasarkan aturan, Para pelaku dikenakan pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah klaster pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 KUHPidana. dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 (enam) tahun penjara atau denda paling banyak Rp.60 miliar

Tim Media meminta kepada Aparat Penegak Hukum dari Jajaran Polres Bogor Polda Jawa Barat, Polda Jawa Banten, Polda Metro Jaya serta Mabes Polri untuk segera menangkap para Mafia Gas subsidi yang sudah merugikan Negara.

(Redaksi Tim)

Berita Terkait

Polsek Bluluk Laksanakan kegiatan Cipkon Multisasaran  Rayon IV  Di Wilkum Polsek Bluluk
Kapolsek bluluk Iptu Sukardi,S.H.,pimpin giat cipkon gabungan multi sasaran rayon IV dalam upaya cipta kondusifitas wilayah
Waspada Penipuan Menjual Sepeda Motor atau Mobil Mengatasnamakan Anggota Kodim 1016/Palangka Raya
Kapolsek sukorame pimpin giat cipkon gabungan multi sasaran rayon IV dalam upaya cipta kondusifitas wilayah
Polsek Modo Laksanakan Operasi Cipta Kondisi jelang Pelaksanaan Pilkada 2024
Suprapto Caleg Dapil I PDIP Karanganyar Akan Polisikan Oknum KPU dan Oknum DPC PDIP Karanganyar
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan
Polsek Serbalawan Resor Simalungun Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Ada Sabu 5,20 gram dan Alat Hisap

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:56 WIB

Kepemimpinan Maju Amintas Siburian Dorong TVRI Kalteng dalam Perkuat Penyebaran Informasi Hukum

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:59 WIB

Polsek Karangbinangun giat patroli dialogis jelang pilkada ciptakan keamanan yang aman dan kondusif

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:36 WIB

Polsek sukodadi giat patroli obyek vital dengan sasar perbankan di sukodadi

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:40 WIB

SINERGITAS TNI-POLRI, KAPOLSEK MODO BERSAMA ANGGOTA BERIKAN KEJUTAN DIHARI TNI KE 79 DI KORAMIL 0812/12 MODO

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:19 WIB

Polsek glagah giat patroli tempat obyek vital di wilayah hukum polsek Glagah

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Giat Pengamanan Ibadah Rutin Kebaktian Hari Minggu Di GKJW Cangkring

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Polisi sukodadi giat patroli blue light dalam rangka ciptakan keamanan yang aman dan kondusif

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Polsek sukodadi giat patroli tempat obyek vital di wilayah hukum polsek sukodadi

Berita Terbaru