Pencemaran Limbah di Gayo Lues, Mahasiswa Ilmu Politik USK Kritik Keras, Minta Polda Aceh usut PT Rosin dan DLH Kabupaten Gayo Lues Penerbit Izin

WARTA REALITAS

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 01:40 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kasus pencemaran lingkungan di Kabupaten Gayo Lues kembali mencuat setelah adanya dugaan kebocoran limbah pabrik pengolahan getah pinus milik PT Rosin Trading Internasional. Syahputra Ariga, mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (USK) dan Wakil Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Gayo Lues (Hippemagas), melontarkan kritik keras terhadap perusahaan tersebut, menyusul laporan dari warga Kampung Tungel Baru, Kecamatan Rikit Gaib, yang merasa dirugikan oleh pencemaran ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

### *Limbah Mengancam Persawahan Warga*

Masyarakat Kampung Tungel Baru melaporkan bahwa limbah dari pabrik PT Rosin telah mencemari lahan pertanian mereka. Ishak (35), seorang petani setempat, mengungkapkan bahwa limbah tersebut tidak terkendali, menyebabkan air di persawahannya berubah menjadi berminyak dan terdapat gumpalan-gumpalan yang diduga berasal dari limbah getah. “Aroma tidak sedap tercium dari sawah saya. Setelah diperiksa, ternyata airnya berminyak dan ada gumpalan-gumpalan yang saya yakini adalah limbah dari pabrik,” ujar Ishak dengan nada kecewa.

Warga mengharapkan aparat penegak hukum segera bertindak mengingat kerugian yang mereka alami. Namun, hingga saat ini, PT Rosin Trading Internasional belum melakukan upaya pencegahan, penanggulangan, atau memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. Dalam pertemuan dengan perusahaan, pihak PT Rosin berdalih bahwa kejadian ini disebabkan oleh “kelalaian” karyawan.

Baca Juga :  Jelang Pendaftaran, H.Said Sani Minta Doa Restu Kepada Seluruh Lapisan Masyarakat Gayo Lues

### *Kritik dan Rencana Tindakan Mahasiswa*

Syahputra Ariga, yang menerima bukti foto dan video dari Ishak, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap PT Rosin. “Saya benar-benar kecewa dengan pengabaian oleh PT Rosin terhadap pencemaran lingkungan ini yang berdampak pada persawahan milik warga,” tegasnya. Bertekad untuk mencari keadilan, Syahputra berencana melaporkan kasus ini ke Polda Aceh dan instansi terkait. “Kami para mahasiswa dan masyarakat berencana melakukan aksi demo ke PT Rosin dan Kantor Bupati agar perusahaan tersebut diberikan sanksi dan tidak mengabaikan tanggung jawabnya,” tambah Syahputra.

### *Tantangan Perizinan dan Kewenangan DLH*

Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa ada kemungkinan perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gayo Lues untuk PT Rosin tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Perizinan Berusaha Pengelolaan Hasil Hutan, izin untuk kapasitas produksi yang besar seperti PT Rosin seharusnya diterbitkan oleh Kementerian LHK, bukan DLH Kabupaten.

Menurut peraturan tersebut, kegiatan pengolahan hasil hutan dengan kapasitas produksi di atas 3.000 ton per tahun termasuk dalam kategori skala besar dan izinnya harus diterbitkan oleh pusat, yaitu Kementerian LHK. PT Rosin, yang memiliki kapasitas produksi 4.950 ton per tahun, seharusnya memperoleh izin dari Kementerian LHK, bukan DLH Kabupaten. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas izin yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga :  PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) Klarifikasi Terkait Penurunan PAD dari Getah Pinus di Gayo Lues

### *Harapan Warga dan Tindakan Lanjutan*

Warga dan mahasiswa berharap kasus ini segera mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, terutama dari Polda Aceh yang diharapkan dapat menyelidiki keabsahan izin lingkungan yang dikeluarkan DLH Kabupaten Gayo Lues. “Jika benar perizinan tidak sesuai dengan ketentuan, maka ini bukan hanya masalah pencemaran lingkungan, tetapi juga pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas,” kata Syahputra.

Kepala desa Tungel baru dan Masyarakat  sudah menghadap ke Pihak PT Rosin Trading Internasional, tanggapan pihak perusahaan tersebut mengatakan bahwa katanya karyawan perusahaan tersebut telah hilap.

Sejauh ini, PT Rosin Trading Internasional belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan pencemaran limbah yang mencemari persawahan warga. Masyarakat dan mahasiswa Gayo Lues terus berupaya memperjuangkan hak-hak mereka dan menjaga kelestarian lingkungan dengan mengadvokasi tindakan yang lebih tegas dari pemerintah dan penegak hukum. Mereka menegaskan, kebocoran limbah seperti ini dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas, mencemari air, merusak tanaman, dan mengancam keberlangsungan (TIM).

Berita Terkait

Ratusan Santri Ponpes Bustanul Arifin Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Said Sani-Saini
Militansi Tinggi, SERINEN GAESSS Berjibaku Pasang Baliho di 11 Kecamatan
Pandangan Cerdas Yusuf Hasoead Ajak Pendukung GAESSS Berpolitik Santun dan Beretika
Investor Asal Prancis Temui Said Sani, Tingkatkan Perdagangan Minyak Nilam di Gayo Lues
Relawan Srikandi Desa Tampeng Dukung Calon Bupati Said Sani-Saini, Resmi Dikukuhkan
Bakal Paslon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI” Tandatangani Surat Pernyataan Jalankan MoU Helsinki dan UUPA
Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi
Masyarakat Kampung Penosan Sambut Antusias Kehadiran Calon Bupati Gayo Lues H.Said Sani

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:27 WIB

Kapolsek sukorame laksanakan giat jumat curhat dalam upaya colling sistem jelang pilkada 2024 bersama Kades dan perangkat desa sukorame agar berjalan aman,damai dan sejuk.

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:13 WIB

GIAT JUM’AT CURHAT KAPOLSEK KEDUNGPRING

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:56 WIB

Kapolsek Ngimbang Menghadiri Kegiatan Pembukaan Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH ) Dan Bina Keluarga Balita “MENTARI INDAH” Di Desa Ngimbang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:53 WIB

Kegiatan Patroli Preventif OMP Semeru 2024 Polsek Ngimbang Di PPK Dan Panwaslu Kecamatan Ngimbang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:48 WIB

Pilkada Damai 2024,Kapolsek Modo Bersama Danramil Modo Gelar Jumat Curhat Dalam Rangka Ciptakan situasi keamanan Yang aman dan kondusif

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Giat Petugas Jaga Polsek Bluluk Melaksanakan Giat Patroli  Dan Dialogis Dalam Rangka Binluh Antisipasi 3C (CURAT, CURAS DAN CURANMOR) Di Wilayah Polsek Bluluk.

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:02 WIB

Jelang pilkada Anggota Polsek modo Siagakan anggota Dalam rangka Ciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif Diantaranya patroli dialogis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Tingkatkan Pelayanan Polri kepada masyarakat Diantaranya! Patroli dialogis

Berita Terbaru

Daerah

GIAT JUM’AT CURHAT KAPOLSEK KEDUNGPRING

Jumat, 4 Okt 2024 - 12:13 WIB