Polres Pelabuhan Makassar Amankan Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

REDAKSI MAKASSAR

- Redaksi

Sabtu, 28 September 2024 - 14:44 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTAREALITAS, MAKASSAR, HUMDER — Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi di depan Kantor Meratus, Jl Nusantara, pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 03.00 Wita dinihari.

Pelaku berinisial HK (33) warga Jl Antang Raya, ditangkap anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Dewa Yudha Pramana, di Jl Tello Baru, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Jumat (20/9/2024).

HK yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut, ditangkap aparat kepolisian usai menganiaya korban, HL (48) di depan Kantor Meratus, Jl Nusantara. Korban pun dinyatakan meninggal dunia, pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 13.30 Wita.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi korban ini dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara sekitar lima hari, “kata Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Nurhaeni saat merilis kasus tersebut didampingi Kasat Reskrim Iptu Firman dan Kasubsipenmas Aipda Adil, Jumat (27/9/2024).

Nurhaeni menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, kejadian penganiayaan itu berawal
pada saat dia berada di samping warung sari laut yang jaraknya sekitar 10 meter dari Cafe Lips sambil duduk. Palaku hendak menjemput pacarnya berinisial S yang bekerja di Cafe Lips.

Baca Juga :  Dihadiri Ratusan Keluarga dan Alumni SMANSA 82, Gathering 34 Tahun Azhary-Fakiha di De' Queens Malino Berlangsung Meriah

Tidak lama kemudian, Sundari S berjalan menghampiri pelaku di dekat warung Sari laut. Namun dari arah samping kiri S, datang korban HL memegang payu dara S yang tidak lain adalah pacar pelaku.

“Melihat kejadian tersebut, pelaku menghampiri pacarnya beserta korban sambil mengatakan “JANGAN BEGITU CARA TA BOS”. Kemudian korban berjalan dan diikuti dari belakang oleh pelaku. Sementara S pergi mengambil helmya di tempat parkir di depan Café Lips, “ucap Nuraeni.

Mantan Wakapolres Pelabuhan ini melanjutkan, pada saat korban berjalan sampai ke depan Kantor Meratus, pelaku langsung memukulnya menggunakan tangan kanan kearah wajah korban. Akibatnya, korban jatuh terkapar di atas trotoar.

“Setelah pelaku memukul korban, dia langsung pergi meninggalkan korban di tempat kejadian. Barang bukti yang diamankan, berupa hasil visum et refertum dan surat keterangan meninggal dunia dari RS Bhayangkara, “sebut Nuraeni.

Nuraeni menuturkan, berdasarkan hasil visum Biddokkes Polda Sulsel terhadap korban, ditemukan satu luka memar di daerah kelopak mata kanan. Luka, patah tulang tengkorak, perdarahan otak, sesuai dengan perlukaan akibat trauma benda tumpul yang keras.

Baca Juga :  Pangdam XIV/Hsn Menyambut Kedatangan Wakasad di Bandara Sultan Hasanuddin, Usai Melaksanakan Kunker di Prov. Sultra

Berdasarkan hasil Visum, akibat dari patah tulang tengkorak menyebabkan robeknya pembuluh darah otak yang menyebabkan perdarahan. Sehingga tekanan di dalam rongga kepala [tekanan intrakraniai) meningkat.

“Hal itu menyebabkan kemampuan aliran darah untuk memberikan oksigen ke jaringan otak (perfusi) menurun, otak kekurangan oksigen (hipoksia) yang memicu kerusakan sel-sel otak dan menyebabkan pembengkakan jaringan otak (edema otak) yang membahayakan jiwa, “tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Iptu Firman menambahkan, penganiayaan itu motifnya hanya kecemburuan, karena korban memegang area sensitif pacar pelaku. Kedua pelaku juga tidak saling kenal.

“Pelaku hanya hanya memukul korban satu kali. Korban jatuh kemudian terbentur kepalanya di trotoar depan Kantor Meratus.

Akibat perbuatan, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman maksimal penjara paling lama 7 tahun, ” kuncinya. (@$_23)

 

Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com” >Polres Pelabuhan Makassar</a>1

Berita Terkait

Dinilai Tidak Loyal Kepada Kebijakan Partai, Ketua DPW PSI Sulsel Perintahkan Pemecatan Sekretaris DPD PSI Makassar
Babinsa Kel. Balang Baru Bantah Tudingan Yang Menyebutkan Dirinya Mensosialisasikan Salah Satu Paslon
Buntut Pencabutan Kuasa, YK Ancam Ayah Almarhum Virendy, Seorang Pengacara dan Media-media
Kapolres Pelabuhan Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Kecamatan Ujung Tanah
Tiga Orang Tukang Parkir Alaska Jadi Korban Pengeroyokan OTK
Dihadiri Ratusan Keluarga dan Alumni SMANSA 82, Gathering 34 Tahun Azhary-Fakiha di De’ Queens Malino Berlangsung Meriah
Aster Kasdam XIV/Hsn Menghadiri Pertamina SMEXPO 2024

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Polsek glagah giat patroli dialogis harkamtibmas Rutin Dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:31 WIB

PATROLI PERINTIS PRESISI SINERGITAS TNI-POLRI DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEDUNGPRING

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Giat Pertandingan Dan Koordinasi Dengan Suporer Persela Lamongan Kec. Bluluk Terkait Pertandingan Persibo Bojonegoro VS Persela Lamongan Di Stadiun Letjend Soedirman Bojonegoro

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:10 WIB

Polsek sukorame laksanakan patroli kawasan obvit dan di lanjutkan dengan dialogis sapa warga dalam upaya cipta kamtibmas yang kondusif jelang pilkada 2024.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:00 WIB

Polsek sukodadi giat patroli blue light tengah malam dalam rangka ciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Polsek sukodadi giat patroli sinergitas TNI POLRI

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Berikan rasa aman kepada warga masyarakat anggota polsek sukodadi patroli dialogis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Teriakan warga dusun graman saat ada pekerja pembagunan jalan poros Terima kasih kepada pasangan calon bupati yes dirham

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Olah TKP Dugaan Perusakan APK Yes-Dirham Bakal Menguak Kebenaran

Sabtu, 12 Okt 2024 - 11:17 WIB