Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Modus Kempes Ban

REDAKSI JAWA TIMUR

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:23 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung | wartarealitas.online- Polres Tulungagung menggelar konferensi pers hasil mengungkap dua kasus pencurian bermodus pecah kaca dan kempes ban yang terjadi pada September 2024.

Dua TKP di wilayah Tulungagung di Kecamatan Sumbergempol dan Kecamatan Rejotangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberikan keterangan pers mengatakan, modus operandi dari tindak pidana ini adalah membuntuti dan kemudian menusuk ban mobil agar kempes.

“Ketika ban kemps lalu berhenti mobil itu akan diambil barang yang ada di dalamnya atau bisa juga dengan memecah kaca yang ada di dalamnya”, terang AKBP Taat, Senin (28/10/2024).

Tersangka atas nama KSY usia 37 tahun alamatnya di Kecamatan Makasar Jakarta Timur tetapi saat ini dia bersama bersama teman-temannya, temannya ada PSW yang beralamat sumatra Selatan diamankan Polres Blitar, kemudian 3 orang lainnya masih DPO ini kalau di wilayah Tulungagung melakukan dua kali tidak pidana yaitu di Rejotangan dan di Sumbergempol.

Baca Juga :  Penggeledahan dan Penetapan Tersangka: 3 Orang Hakim dan 1 Pengacara Terkait Suap dan/atau Gratifikasi

“Total yang bersangkutan sudah melakukan tindak pidana berdasar hasil penyelidikan 9 kali 3 TKP di wilayah Malang,2 TKP di wilayah Blitar Kabupaten satu TKP di wilayah Kediri kota dan dua TKP di wilayah Tulungagung”, sambungnya.

Untuk TKP yang di Sumbergempol itu memecah kaca kendaraannya, untuk yang di Rejotangan ini nilai kerugiannya 71 juta rupiah sedangkan untuk yang di Sumber Gempol ini yang menjadi korban kehilangan berupa satu buah laptop.

“Sebelum melakukan aksinya kepada korban, pelaku membututi korbannya yang dicarinya secara acak, ketika berjalan perlahan kemudian menusuk ban kendaraan korban”, katanya.

“Tersangka dilakukan penangkapan di Wilayah Kecamatan Ngunut saat menyeberangi perahu, di mana sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan”, lanjutnya.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Wartawan Logikarakyat.id, Kuasa Hukum: Terindikasi Percobaan Pembunuhan

Bersangkutan (tersangka) disangkakan melanggar pasal 363 yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara

“Barangbukti yang diamankan, Sepeda Motor, uang hasil kejahatan, Hp, Pakaian baru baru dibeli dari hasil kejahatan, helm ban mobil, alat untuk menusuk ban”, kata Kapolres Tulungagung.

Pengakuan KSY,yang saat ini tinggal di Srengat Blitar, bahwa mencari korban tidak sengaja ketika melihat korbannya mempunyai banyak uang.

“Dari hasil mendapatkan uang 71 juta KSY mendapat bagian 18 juta, dan dari penjualan laptop yang dijual 7 juta mendapat bagian 1 juta”, kata Kapolres Tulungagung.

“Tersanga merusak ban korban sebelah kiri belakang dan mengambil barang dari sebelah kanan kendaraan ketika korban melihat bannya yang kempes”, tandas AKBP Taat. (Humas)

 

 

(Redaksi) 

Berita Terkait

Miris,..! Pengurus DPN PPDI Lamongan Mempersulit Pengunduran Dan Pengembalian Uang Simpanan Purna Bakti PPDI
Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di wilayah Kecamatan Babat.
Polres Gresik Gelar Press Conference Asta Cita 100 Hari Presiden Indonesia, 18 Hari Berhasil Ungkas Kasus Judi hingga Narkoba
kepolisian Kedungpring Berhasil Ungkap Kasus Kejadian Tindak Pidana Penyebaran Uang Palsu Yang Terjadi Di Desa Mlati , Kec. Kedungpring, Kab. Lamongan
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL
Waspada Penipuan Menjual Sepeda Motor atau Mobil Mengatasnamakan Anggota Kodim 1016/Palangka Raya
Penggeledahan dan Penetapan Tersangka: 3 Orang Hakim dan 1 Pengacara Terkait Suap dan/atau Gratifikasi
Kapolsek sukorame pimpin giat opensif multisasaran. Rayon IV di wilkum Polsek sukorame dalam rangka cipta kondusifitas wilayah

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 12:09 WIB

Miris,..! Pengurus DPN PPDI Lamongan Mempersulit Pengunduran Dan Pengembalian Uang Simpanan Purna Bakti PPDI

Jumat, 22 November 2024 - 02:17 WIB

Jelang Pemungutan Suara, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Rakor Guna Maksimalkan Keamanan Pilkada Serentak

Jumat, 15 November 2024 - 15:07 WIB

“Cooling System” Bhabinkamtibmas Gusung Wujudkan Pilkada Serentak yang Aman dan Kondusif

Jumat, 15 November 2024 - 15:05 WIB

Sukseskan Pilkada Serentak, Kapolsek Ujung Tanah Tekankan Pentingnya Ketertiban dan Sinergitas

Selasa, 5 November 2024 - 01:06 WIB

Dengan Canda Tawa, Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada

Selasa, 5 November 2024 - 01:04 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Berikan Pengamanan, Pastikan Kampanye Paslon Pilkada Berjalan Aman dan Damai

Sabtu, 2 November 2024 - 00:50 WIB

Personil Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Keselamatan dengan Pengaturan Lalu Lintas di Depan Sekolah

Sabtu, 2 November 2024 - 00:48 WIB

Jaga Kondusivitas Pilkada, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Patroli Dialogis sebagai Cooling System

Berita Terbaru