Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

WARTA REALITAS

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 22:25 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp3,49 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021—2023.

“Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK berulang kali,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief merinci sejumlah uang yang diberikan FK ke SD. Diantaranya uang sejumlah Rp1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM, uang Rp967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, uang Rp1,178 miliar ke rekening SD dan Rp350 juta sacara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Menjual Sepeda Motor atau Mobil Mengatasnamakan Anggota Kodim 1016/Palangka Raya

Arief menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SD dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024.

“Penyidik telah memeriksa 2 saksi ahli yaitu ahli pidana dan bahasa, 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari BPOM, swasta 8 saksi, instansi di luar BPOM 3 saksi yaitu KPK dan 2 saksi dari perbankan,” katanya.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Penangkapan Ketua Adat, Polres Simalungun Hadirkan Ahli Hukum Pidana

Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti uang Rp1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya.

Terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SD, BPOM telah melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran disiplin terhadap SD berupa demosi dari jabatan Kepala Besar POM Bandung menjadi Pelaksana Balai Besar POM di Tarakan.

Tersangka disangkakan Pasal 12 huruf (e) dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Berita Terkait

Miris,..! Pengurus DPN PPDI Lamongan Mempersulit Pengunduran Dan Pengembalian Uang Simpanan Purna Bakti PPDI
Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di wilayah Kecamatan Babat.
Polres Gresik Gelar Press Conference Asta Cita 100 Hari Presiden Indonesia, 18 Hari Berhasil Ungkas Kasus Judi hingga Narkoba
kepolisian Kedungpring Berhasil Ungkap Kasus Kejadian Tindak Pidana Penyebaran Uang Palsu Yang Terjadi Di Desa Mlati , Kec. Kedungpring, Kab. Lamongan
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL
Waspada Penipuan Menjual Sepeda Motor atau Mobil Mengatasnamakan Anggota Kodim 1016/Palangka Raya
Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Modus Kempes Ban
Penggeledahan dan Penetapan Tersangka: 3 Orang Hakim dan 1 Pengacara Terkait Suap dan/atau Gratifikasi

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 12:09 WIB

Miris,..! Pengurus DPN PPDI Lamongan Mempersulit Pengunduran Dan Pengembalian Uang Simpanan Purna Bakti PPDI

Jumat, 22 November 2024 - 02:17 WIB

Jelang Pemungutan Suara, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Rakor Guna Maksimalkan Keamanan Pilkada Serentak

Jumat, 15 November 2024 - 15:07 WIB

“Cooling System” Bhabinkamtibmas Gusung Wujudkan Pilkada Serentak yang Aman dan Kondusif

Jumat, 15 November 2024 - 15:05 WIB

Sukseskan Pilkada Serentak, Kapolsek Ujung Tanah Tekankan Pentingnya Ketertiban dan Sinergitas

Selasa, 5 November 2024 - 01:06 WIB

Dengan Canda Tawa, Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada

Selasa, 5 November 2024 - 01:04 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Berikan Pengamanan, Pastikan Kampanye Paslon Pilkada Berjalan Aman dan Damai

Sabtu, 2 November 2024 - 00:50 WIB

Personil Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Keselamatan dengan Pengaturan Lalu Lintas di Depan Sekolah

Sabtu, 2 November 2024 - 00:48 WIB

Jaga Kondusivitas Pilkada, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Patroli Dialogis sebagai Cooling System

Berita Terbaru