Tulungagung | www.wartarealitas.online- Polsek Kalangbret Polres Tulungagung mendatangi kebakaran lahan tanaman kayu Jati.
Piket menerima laporan dari masyarakat adanya lahan tanaman Jati di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung hari Selasa tanggal 3 September 2024 diketahui sekira pukul 20.00 Wib.
“Lahan jati yang terbakar milik warga bernama Tomo, warga Desa Kalangbret, Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Iptu Mujiatno, Rabu (04/09/2024).
Setelah petugas jaga mendatangi lokasi ternyata benar telah terjadi kebakaran dengan adanya hal tersebut selanjutnya menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (PMK).
“Setelah petugas PMK datang berusaha memadamkan api dan api berhasil dipadamkan”, sambungnya.
Lahan yang terbakar merupakan semak belukar, rumput ilalang, daun jati, yang mengering, luas lokasi yang terbakar diperkirakan sekitar 1 H.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Kalangbret. Dalam kejadian itu korban jiwa nihil karena lokasi kebakaran jauh dari pemukiman.
Lebih lanjut Mujiatno menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah,jangan buang puntung rokok sembarangan agar tidak terjadi kebakaran”, tandas Mujiatno.
(Redaksi)