Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar Gelar Sidang TPP untuk Program Pembinaan Narapidana

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 19:03 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program pembinaan narapidana melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis (12/092024)

Sidang ini diadakan untuk membahas pengangkatan narapidana sebagai tamping kebersihan serta pengusulan program reintegrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) bagi para narapidana yang telah memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang TPP yang diikuti oleh 59 narapidana, sebanyak 19 orang diangkat sebagai tamping kebersihan di area blok Lapas, sementara 40 narapidana lainnya diusulkan untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB).

Sidang ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Makson Simatupang, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua TPP, dengan dukungan 8 pegawai/pejabat struktural serta 1 tenaga medis yang bertugas memberikan penilaian dari segi kesehatan dan pembinaan.

Baca Juga :  Kunjungan Kakanwil Kalteng ke Kajati Kalteng, Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Makson Simatupang menekankan bahwa sidang TPP bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari anggota TPP mengenai kelayakan narapidana dalam mendapatkan hak-hak pembinaan, khususnya hak Pembebasan Bersyarat, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Hasil Sidang TPP

Sidang berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan yang disetujui oleh seluruh anggota TPP. Beberapa keputusan penting yang diambil antara lain:

1. Pengangkatan 19 Narapidana sebagai Tamping Kebersihan: Para narapidana yang diangkat sebagai tamping kebersihan diharapkan dapat menunjukkan perilaku yang lebih baik dan meningkatkan proses pembinaannya ke tahap selanjutnya.

2. Pengusulan 40 Narapidana untuk Pembebasan Bersyarat (PB):** Narapidana yang diusulkan untuk PB telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Mereka diminta untuk terus menjaga perilaku positif selama menunggu Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat dari Ditjen Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Diduga Menerima Setoran Judi Tembak Ikan 128 HM Masih Beroperasi APH Polres Belawan Tutup Mata

Sidang TPP ini menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya Lapas Narkotika Kelas II-A Pematang Siantar untuk mendukung program reintegrasi dan pembinaan narapidana. Program ini tidak hanya memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memperoleh hak-haknya, tetapi juga menjadi bagian dari proses rehabilitasi yang bertujuan mengembalikan mereka menjadi individu yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.

Dengan pelaksanaan sidang ini, Lapas Narkotika Pematang Siantar terus berkomitmen untuk menjalankan program pembinaan yang berkelanjutan, sejalan dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM dalam membentuk narapidana yang produktif dan berintegritas.(red)

Berita Terkait

KPU Kota Medan Berikan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Warga Binaan Rutan Perempuan Medan
Menteri Agus Andrianto : Video Viral Pesta Sabu, Kalapas di Non Aktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator
Polsek Medan Tembung Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Tumpukan Sampah
Polda Sumut Sebar Ratusan Personel di Seluruh Venue Aquabike Jetski Danau Toba 2024
Program Ketahanan Pangan di Lapas Narkotika Pematang Siantar Wujudkan Kemandirian Warga Binaan
Acara Costume Party di Lapas Perempuan Bandung, Momen Kebersamaan dan Kreativitas Tanpa Batas
Kenang Jasa Para Pahlawan, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Rutan Kelas Pangkalan Brandan Ikuti Pendampingan Pengunggahan dan Verifikasi Data RKT RB B12

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:08 WIB

Perlindungan Data Pribadi juga melindungi Demokrasi di Indonesia

Kamis, 7 November 2024 - 00:23 WIB

Berkomitmen Dalam Meningkatkan Kualitas SDM, Kemenkumham Kalteng Terima Penghargaan di Rakor Nasional Corporate University 2024

Selasa, 5 November 2024 - 11:52 WIB

Amanah Dalam Bertugas, Kakanwil Lakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Non Manajerial di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:57 WIB

Jalan Santai HUT ke-79 TNI, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian Kobarkan Jiwa Nasionalisme

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Kakanwil Kemenkumham Maju Amintas Siburian: Kolaborasi adalah Kunci Keadilan di Kalimantan Tengah

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:36 WIB

Kanwil Kemenkumham Kalteng Sahkan Tugiyo Sebagai Wakil Ketua MKNW, Pioni dan Albert di MPWN

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:44 WIB

Ikuti Penguatan Satuan Kerja Menuju WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Mantapkan Persiapan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:13 WIB

Presiden Jokowi : Berikan Kesetaraan Pelayanan, Polri Telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru