LAMONGAN | www.wartarealitas.online-
Pada hari Jumat tanggal 20 September 2024 sekira pukul 09.00 wib – 10.30 Wib telah dilaksanakan Rapat koordinasi terkait keresahan di masyarakat Dusun Mejono, Ds. Sumberaji, Kec. Sukodadi, Kab. Lamongan tentang rencana pembangunan Masjid di lingkungan SMPN I Sukodadi.
Hadir dalam kegiatan sebagai berikut,
Suparno (kades Sumberaji), AKP M. Lazib, SH. (Kapolsek Sukodadi), Drs. Ismaun, SH, MM. (Camat Sukodadi), Ahmad Makikh (Kepala Sekolah SMPN 1 Sukodadi), Agus (Kasun Mejono), Perangkat Ds. Sumberaji, Takmir masjid SMPN 1 Sukodadi.,Tokoh agama dan tokoh masyarakat Ds. Sumberaji.
Dalam sambutan nya, Penyampaian Kepala sekolah SMPN 1 Sukodadi, sbb :
(A). Kami rencana akan membangun masjid SMPN 1 Sukodadi yang akan digunakan untuk murid dan guru SMPN 1 Sukodadi dikarenakan kasihan kalau murid2 itu ibadah sholat bergantian dan kami ingin kalau sholatnya berjamaah bersama-sama.
(B). Untuk masjid nantinya akan digunakan untuk kepentingan murid dan guru SMPN 1 Sukodadi dan bukan untuk umum/publik dikarenakan bahwa kalau murid2 saat sholat jumat diluar sekolah di masjid2 NU,LDII,Muhammadiyah kemudian setelah sholat jumat tidak kembali lagi sehingga kami menginginkan untuk membangun masjid.
(C). masjid tersebut bukan masjid NU,LDII maupun Muhammadiyah namun masjid islam untuk murid dan guru SMPN 1 Sukodadi dan akan diberi nama masjid Al Amin SMPN 1 Sukodadi.
kami mohon bantuan dari pak kepala desa untuk dapatnya membantu pihak sekolah.
Dalam sambutan nya, Penyampaian Kepala Desa Sumberaji, sbb :
(A). aspirasi dari warga Dsn. Mejono bahwa dari pihak sekolah SMPN 1 Sukodadi akan membangun masjid dimana masjid tersrbut untuk murid dan guru serta umum sehingga warga resah akan hal tersebut dan rencana akan memasang bener penolakan pembangunan masjid.
(B). dalam proposal yang disuguhkan oleh pihak sekolah bahwa penulisan proposal ada kekeliruan sehingga proposal tersebut tidak ditandatangani.
(C). keinginan warga masyarakat bahwa agar pembangunan masjid tersebut untuk murid dan guru dan bukan untuk umum.
Dalam sambutan nya, Penyampaian Sdr. Duladi (perangkat Ds. Sumberaji), sbb :
(A). kami berharap agar masjid yang akan dibangun di SMPN 1 Sukodadi tersebut digunakan untuk murid dan guru saja dan bukan untuk umum.
(B).untuk masjid agar ada di dalam pagar SMPN 1 Sukodadi dan masjid digunakan selama ada giat pembelajaran di SMPN 1 Sukodadi dan apabila sekolah libur maka pagar dikunci dan masjid tidak bisa digunakan oleh warga masyarakat.
Dalam sambutan nya, Penyampaian Kasun Mejono bahwa dalam maket denah masjid tersebut dapat dilihat bahwa masjid ada rest area dan pagar sekolah dibongkar namun apabila pihak sekolah sudah menyepakati bahwa masjid tersebut tidak untuk umum maka dimohon untuk maket tersebut diubah.
Hasil kesepakatan bersama terkait pro dan kontra rencana pembangunan masjid Al Amin SMPN 1 Sukodadi, sbb :
pembangunan masjid harus didalam pagar wilayah SMPN 1 Sukodadi.
tidak ada akses / pintu masuk ke masjid kecuali hanya melalui pintu masuk SMPN 1 Sukodadi.
penggunaan masjid bukan untuk umum, hanya untuk guru dan siswa SMPN 1 Sukodadi.
Penggunaan masjid hanya pada saat proses belajar mengajar, setelah itu masjid tidak dipergunakan lagi ( terkunci ).
Dalam sambutan nya, Penyampaian Kapolsek Sukodadi bahwa agar nanti kesepakatan yang sudah disepakati tersebut dibuat dan ditandatangani kemudian kepala desa nantinya dapat mensosialisasikan kepada warga Dsn. Mejono sehingga permasalahan terselesaikan”pungkasnya.
(Redaksi)
POLRES LAMONGAN MEGILAN(Melayani, Empati, Guyub, Inovatif, Loyalitas, Amanah dan amaN)