Kasus Perusakan Alat Peraga Kampanye Diaporkan Polisi

REDAKSI JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:59 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | www.wartarealitas.online- Setelah dilakukan pendalaman dan klarifikasi dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) paslon Yes-Dirham nomer, kasusnya kini dilimpahkan ke aparat penegak hukum, kepolisian Polres Lamongan. Pasalnya, perusakan tersebut diduga melanggar salah satu pasal di UU Pilkada.

M Farid Achiyani Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Data Informasi Bawaslukab Lamongan, membenarkan pihaknya telah melimpahkan laporan dari Tim Divisi Hukum dan Advokasi paslon Yes-Dirham ke kepolisian. Bawaslukab, kata Farid, telah meminta klarifikasi kepada setidaknya 11 orang, termasuk pelapor dan terlapor serta saksi. “Selama tiga hari kami melakukan pendalam terkait laporan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Yes Dirham, mulai Selasa (7/10/2023) sampai Kamis (10/10/2024). Kita juga telah meminta klarifikasi terhadap 11 orang termasuk didalamnya ada pelapor dan terlapor dan saksi – saksi atas peristiwa pengrusakan APK di Kecamatan Sukorame,” kata M Farid Achiyani kepada wartawan di kantor Bawaslukab Lamongan, Jumat (11/10/2024).

Hasil dari klarifikasi dan pendalaman serta rapat pleno Bawaslukab, tandas Farid, ada dugaan pelanggaran pasal 69 UU Pilkada terkait perusakan APK. Hasil rapat pleno Bawaslu, lanjut Farid, laporan tersebut telah memenuhi unsur. Selain itu, laporan tersebut telah diteruskan dengan laporan ke SPKT Polres Lamongan pada Kamis malam (10/10/2024). “Untuk selanjutnya kita serahkan kepada pihak kepolisian dalam perkara ini. Jadi untuk Bawaslu sekarang sudah membuat keputusan atau penerusan terkait pelaporan dari pihak terlapor ke Polres Lamongan,” ujarnya.

Sementara, Koordinator tim Hukum dan Advokasi pasangan Yes-Dirham Nihru Baihaki Al-Haidar membenarkan jika laporannya telah dilimpahkan ke Polres Lamongan. Pelimpahan tersebut, menurut pria yang akrab disapa Gus Irul ini, setelah Gakkumdu dan Bawaslu Lamongan menyimpulkan tindakan pelaku memenuhi unsur. “Karena dari Gakkumdu ada dugaan pidana pemilu dan memenuhi unsur formil maupun materiilnya, sesuai undang-undang yang melakukan tindak lanjut adalah Polres,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Pucanglaban Mengamankan Pelaku Pencurian Celana Dalam

Seperti diberitakan, tim hukum dan advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamongan, Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara melaporkan dugaan perusakan alat peraga kampanye (apk) di Kecamatan Sukorame kepada Bawaslukab Lamongan. Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut dilakukan oleh SH warga Kecamatan Sukorame pada Sabtu dini hari pekan lalu. APK yang dirusak berupa banner yang dipasang di depan posko pemenangan Yes-Dirham. (*)

Berita Terkait

Miris,..! Pengurus DPN PPDI Lamongan Mempersulit Pengunduran Dan Pengembalian Uang Simpanan Purna Bakti PPDI
Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di wilayah Kecamatan Babat.
Polres Gresik Gelar Press Conference Asta Cita 100 Hari Presiden Indonesia, 18 Hari Berhasil Ungkas Kasus Judi hingga Narkoba
kepolisian Kedungpring Berhasil Ungkap Kasus Kejadian Tindak Pidana Penyebaran Uang Palsu Yang Terjadi Di Desa Mlati , Kec. Kedungpring, Kab. Lamongan
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL
Waspada Penipuan Menjual Sepeda Motor atau Mobil Mengatasnamakan Anggota Kodim 1016/Palangka Raya
Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Modus Kempes Ban
Penggeledahan dan Penetapan Tersangka: 3 Orang Hakim dan 1 Pengacara Terkait Suap dan/atau Gratifikasi

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 12:09 WIB

Miris,..! Pengurus DPN PPDI Lamongan Mempersulit Pengunduran Dan Pengembalian Uang Simpanan Purna Bakti PPDI

Jumat, 22 November 2024 - 02:17 WIB

Jelang Pemungutan Suara, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Rakor Guna Maksimalkan Keamanan Pilkada Serentak

Jumat, 15 November 2024 - 15:07 WIB

“Cooling System” Bhabinkamtibmas Gusung Wujudkan Pilkada Serentak yang Aman dan Kondusif

Jumat, 15 November 2024 - 15:05 WIB

Sukseskan Pilkada Serentak, Kapolsek Ujung Tanah Tekankan Pentingnya Ketertiban dan Sinergitas

Selasa, 5 November 2024 - 01:06 WIB

Dengan Canda Tawa, Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang dan Babinsa Ajak Satlinmas Sukseskan Pilkada

Selasa, 5 November 2024 - 01:04 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Berikan Pengamanan, Pastikan Kampanye Paslon Pilkada Berjalan Aman dan Damai

Sabtu, 2 November 2024 - 00:50 WIB

Personil Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Keselamatan dengan Pengaturan Lalu Lintas di Depan Sekolah

Sabtu, 2 November 2024 - 00:48 WIB

Jaga Kondusivitas Pilkada, Satbinmas Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Patroli Dialogis sebagai Cooling System

Berita Terbaru