Perlindungan Data Pribadi juga melindungi Demokrasi di Indonesia

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 10:08 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Inovasi Teknologi Digital sangat berdampak besar pada pertarungan politik elektoral di seluruh dunia. Perkembangan Teknologi Big Data juga semakin dominan terutama dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Indonesia.

Direktur ELSAM, Wahyudi Djafar, Kamis (21/11/2024) memberikan pandangannya terkait penggunaan media sosial di Pilkada Serentak 2024 dan efek lemahnya perlindungan data pribadi di Indonesia terutama di masa Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Studi ELSAM tahun 2019, 2020 dan 2024 memperlihatkan tingginya penggunaan media sosial oleh para calon Kepala Daerah. Para calon Kepala Daerah menggunakan media sosial untuk berkampanye secara efektif dan efisien.

Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 adalah proses demokrasi yang sangat penting, sehingga dengan semakin tingginya penggunaan teknologi informasi mengungkap adanya kelemahan dalam perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Sejumlah Wartawan Senior Dukung Kepengurusan Pusat PWI Hasil KLB

“Adanya bentuk kampanye yang mengumpulkan foto copy KTP, nomor telepon serta pemrofilan akun media sosial sejatinya adalah pengumpulan data kependudukan secara terselubung, ini membuat data masyarakat sangat rentan untuk dibobol”.

Perlindungan data pribadi masyarakat yang lemah ini menjadikan data pribadi masyarakat berada di bawah penguasaan pihak lain. Secara politik, masyarakat dapat di klaim sebagai anggota partai politik atau mendukung calon pasangan kepala daerah tertentu.

“Ketika data pribadi masyarakat dikuasai orang lain, bisa menjadi masyarakat tersebut mendukung partai politik atau kandidat tertentu yang sebenarnya tidak dia dukung.

Masyarakat juga dimungkinkan untuk mendapatkan kiriman iklan kampanye yang tidak dikehendaki.

Dampak secara ekonomi, bagaimana data pribadi masyarakat digunakan kegiatan kriminal ekonomi, doxing, impersonation seolah-olah menjadi seseorang dan melakukan pinjaman dana”.

Baca Juga :  Implementasikan Program Akselerasi, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian Pimpin Penyaluran Bantuan Sosial Kepada 500 Warga Terdampak Ekonomi

Sebenarnya hukum di Indonesia telah ada untuk melindungi data pribadi masyarakat yaitu UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

UU 27 Tahun 2022 memberikan ancaman pidana kepada orang yang menggunakan data pribadi orang lain secara melawan hukum, UU 27 Tahun 2022 juga memberikan kewajiban kepatuhan perlindungan data pribadi mengacu pada prinsip pemprosesan data pribadi yaitu salah satunya menjamin keamanan dan kerahasiaan data yang diproses.

UU 27 Tahun 2022 juga memberikan jaminan perlindungan data pribadi melalui hak-hak yang mencakup hak atas informasi, hak untuk memperbaiki data, hak atas kompensasi dan hak atas pengambilan keputusan. (red)

Berita Terkait

Implementasikan Program Akselerasi, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian Pimpin Penyaluran Bantuan Sosial Kepada 500 Warga Terdampak Ekonomi
Berkomitmen Dalam Meningkatkan Kualitas SDM, Kemenkumham Kalteng Terima Penghargaan di Rakor Nasional Corporate University 2024
Amanah Dalam Bertugas, Kakanwil Lakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Non Manajerial di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng
Jalan Santai HUT ke-79 TNI, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian Kobarkan Jiwa Nasionalisme
Kakanwil Kemenkumham Maju Amintas Siburian: Kolaborasi adalah Kunci Keadilan di Kalimantan Tengah
Kanwil Kemenkumham Kalteng Sahkan Tugiyo Sebagai Wakil Ketua MKNW, Pioni dan Albert di MPWN
Ikuti Penguatan Satuan Kerja Menuju WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Mantapkan Persiapan
Presiden Jokowi : Berikan Kesetaraan Pelayanan, Polri Telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 02:48 WIB

Theo Adrianus Bersama Kadivpas Kumham Kaltim, Gandeng APH Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Gelar Penggeledahan serta Tes Urin WBP & Petugas Lapas Narkotika Samarinda

Rabu, 13 November 2024 - 15:51 WIB

Polisi Kedungpring giat Patroli Perintis Presisi Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Kedungpring

Rabu, 13 November 2024 - 13:10 WIB

Anggota polsek Modo Gelar Patroli Dialogis Obyek vital Diantaranya!Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya

Rabu, 13 November 2024 - 12:49 WIB

Polisi Sukodadi patroli ATM dan SPBU dalam rangka Antisipasi Keamanan

Rabu, 13 November 2024 - 12:39 WIB

Polisi Sukodadi Giat Patroli Bluling Dalam Antisipasi Guantibmas 3C

Rabu, 13 November 2024 - 12:35 WIB

Polisi Sukodadi Giat Patroli Pengamanan Arus Lalu Lintas Begini Selengkapnya!

Rabu, 13 November 2024 - 12:30 WIB

Kegiatan patroli mako polsek Sukodadi

Rabu, 13 November 2024 - 12:17 WIB

Polsek Sukodadi giat patroli dialogis harkamtibmas dalam rangka memberikan pesan kamtibmas

Berita Terbaru