MEDAN UTARA – Maraknya praktik judi tembak ikan di jalan Titi papan mendapatkan omset sampai puluhan juta di kecamatan Medan labuhan membuat warga resah dan geram terhadap bandar judi si pemilik akuang yang sering di kunjungi oleh warga tionghoa yang dapat merusak generasi bangsa serta menciptakan kembali penyakit masyarakat “Rabu (4/9/2024).
Terkait adanya laporan warga terhadap tim media maraknya lokasi Judi tembak ikan mrek 128 HM yang berada di Jln Platina Raya Titi Papan di bantaran Sungai diduga adanya keterlibatan Oknum Marinir dan aparat penegak hukum dalam membekap lokasi tersebut.
Terpisah prihal tersebut disinyalir dari informasi sumber yang terpercaya adanya oknum–oknum Marinir di balik lokasi judi 9 titik lokasi yang ada di bantaran sungai Jln Titi Papan sehingga pihak jajaran polres belawan terkesan tutup mata atas penyakit masyarakat yang sangat meresahkan dan terkesan bandar judi tembak ikan milik akuang seakan kebal hukum,”ucap warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu narasumber terpercaya yang tidak ingin namanya di sebutkan mengatakan kepada awak media ” tidak hanya lokasi judi tembak ikan saja bang, di lokasi sering kali di jadikan transaksi narkoba juga di dalam lokasi tembak ikan yang membuat generasi rusak,”katanya.
Masih keterangan narasumber bandar judi tembak Ikan milik akuang terkesan kebal hukum, sampai saat ini pihak Polres belum juga melakukan tindakan padahal sudah di terapkan dalam undang-undang Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, isu Konsorsium 303 terkait kasus tindak pidana perjudian,Di Indonesia, hukuman atas tindak pidana perjudian telah diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Pasal 303.
Ironisnya adanya keterangan narasumber diduga pihak polres Belawan dan jajarannya telah menerima upeti dari para bandar judi makanya pembiaran lokasi judi tidak tersentuh oleh hukum,”ujar sumber
Terpisah laporan warga mengenai lokasi judi di bantaran sungai titi papan milik akuang awak media mengkonfirmasi Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui via whatsApp menjawab dengan singkat “Kami selidiki tks”,ucapnya.
Harapan warga kepada tim media pihak kepolisian jangan timbang pilih apalagi terhadap bandar yang ada di Marelan yang sudah merusak generasi bangsa,”tutupnya.