Polsek Pucanglaban Mengamankan Pelaku Pencurian Celana Dalam

REDAKSI JAWA TIMUR

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:55 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung | www.wartarealitas.online- Sebuah aksi pencurian sebuah celana dalam wanita terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.

Kejadian itu di Desa Panggunguni Kecamatan Pucanglaban Kabupaten Tulungagung.
Pelaku berinisial MR (44) warga Desa Panggung Duwet, Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar kepergok saat mengambil celana dalam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tulungagung Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang M mengatakan, Pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2024 sekitar pukul 22.30 wib MR yang menghadiri pengajian di Desa Panggunguni numpang buang air kecil di kamar mandi yang berada di dalam rumah milik pelapor.

Baca Juga :  Kasus Perusakan Alat Peraga Kampanye Diaporkan Polisi

“Setelah selesai buang air kecil MR mengambil celana dalam milik istri pelapor yang dijemur di jemuran di dalam kamar mandi”, ujar Ipda Nanang, Senin (14/10/2024).

“Pada saat mengambil celana dalam tersebut diketahui oleh saksi lalu diamankan dan dipanggilkan warga masyarakat sekitar yang sedang menghadiri pengajian”, sambungnya.
Usai diamankan, kemudian dilaporkan ke Polsek Pucanglaban.

Baca Juga :  Kapolsek bluluk Iptu Sukardi,S.H.,pimpin giat cipkon gabungan multi sasaran rayon IV dalam upaya cipta kondusifitas wilayah

“MR beserta barang bukti satu potong celana dalam wanita warna abu- abu dibawa ke Mapolsek Pucanglaban”, kata Kasihumas.
“Kasusnya tidak dilanjutkan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan membuat penyataan”, tandas Ipda Nanang. (HUMAS)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di wilayah Kecamatan Babat.
Polres Gresik Gelar Press Conference Asta Cita 100 Hari Presiden Indonesia, 18 Hari Berhasil Ungkas Kasus Judi hingga Narkoba
kepolisian Kedungpring Berhasil Ungkap Kasus Kejadian Tindak Pidana Penyebaran Uang Palsu Yang Terjadi Di Desa Mlati , Kec. Kedungpring, Kab. Lamongan
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL
Waspada Penipuan Menjual Sepeda Motor atau Mobil Mengatasnamakan Anggota Kodim 1016/Palangka Raya
Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Modus Kempes Ban
Penggeledahan dan Penetapan Tersangka: 3 Orang Hakim dan 1 Pengacara Terkait Suap dan/atau Gratifikasi
Kapolsek sukorame pimpin giat opensif multisasaran. Rayon IV di wilkum Polsek sukorame dalam rangka cipta kondusifitas wilayah

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 10:08 WIB

Perlindungan Data Pribadi juga melindungi Demokrasi di Indonesia

Kamis, 7 November 2024 - 00:23 WIB

Berkomitmen Dalam Meningkatkan Kualitas SDM, Kemenkumham Kalteng Terima Penghargaan di Rakor Nasional Corporate University 2024

Selasa, 5 November 2024 - 11:52 WIB

Amanah Dalam Bertugas, Kakanwil Lakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Non Manajerial di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:57 WIB

Jalan Santai HUT ke-79 TNI, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Maju Amintas Siburian Kobarkan Jiwa Nasionalisme

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Kakanwil Kemenkumham Maju Amintas Siburian: Kolaborasi adalah Kunci Keadilan di Kalimantan Tengah

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:36 WIB

Kanwil Kemenkumham Kalteng Sahkan Tugiyo Sebagai Wakil Ketua MKNW, Pioni dan Albert di MPWN

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:44 WIB

Ikuti Penguatan Satuan Kerja Menuju WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Mantapkan Persiapan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:13 WIB

Presiden Jokowi : Berikan Kesetaraan Pelayanan, Polri Telah Membangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru