BANDUNG
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 di seluruh Indonesia, Bawaslu Jawa Barat bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk memberikan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Rabu (16/10/2024).
Acara ini diikuti oleh 250 orang warga binaan perempuan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan, dapat berkontribusi dalam memperkuat demokrasi.
Dengan tema “Warga Binaan Berdaya, Demokrasi Terjaga”, acara ini dibuka dengan sambutan dari Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jabar, Itun Wardatul Hamro, yang mewakili Kepala Kanwil.
Dalam sambutannya, Itun menekankan pentingnya peran pengawasan partisipatif yang melibatkan warga binaan sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga Pilkada agar berjalan adil dan bebas dari pelanggaran.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Nuryamah, yang mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Jabar.
Nuryamah dalam penyampaian materinya menegaskan bahwa setiap individu, termasuk warga binaan, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
Ia mengajak para peserta untuk turut aktif dalam setiap tahapan Pilkada sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi yang sehat.
Selain itu, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri, Carman Ansari Ear Latif, juga hadir sebagai narasumber.
Ia menyampaikan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi hak politik setiap warga negara, termasuk warga binaan, baik dalam memilih maupun berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Yekti Apriyanti, beserta jajarannya menyambut baik inisiatif ini.
Yekti berharap sosialisasi ini memberikan pencerahan dan informasi aktual kepada warga binaan, sehingga mereka memiliki kesadaran politik yang lebih baik dan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana pada Pilkada mendatang.(AVID/rel)