kepolisian Kedungpring Berhasil Ungkap Kasus Kejadian Tindak Pidana Penyebaran Uang Palsu Yang Terjadi Di Desa Mlati , Kec. Kedungpring, Kab. Lamongan

REDAKSI JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:42 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan | wartarealitas.online-
kepolisian Kedungpring Berhasil Ungkap Kasus Kejadian Tindak Pidana Penyebaran Uang Palsu Yang Terjadi Di Desa Mlati , Kec. Kedungpring, Kab. Lamongan,
tindak pidana Penyebaran uang palsu di Desa Mlati Kec Kedungpring Kab Lamongan dengan uraian sebagai berikut  :

LAPORAN DASAR,
Laporan Polisi Nomor : LP/B/06/X/2024/SPKT/JATIM/RES LAMONGAN/SEK KEDUNGPRING, tanggal 29 Oktober 2024

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan peredaran uang palsu tersebut TKP
Di Desa Mlati Kec Kedungpring Kab Lamongan.

WAKTU KEJADIAN
Diketahui Hari Selasa, tanggal 29 Oktober 2024, sekira pukul 16.00 wib.

PELAPOR
Nama : MARIANA FITRI Suku : Jawa, Umur : 36 Th, Kelamin : Perempuan , Pekerjaan : Wiraswasta , Alamat : Rt 003 Rw 001 Desa Mlati Kec Kedungpring Kab.Lamongan.

IDENTITAS KORBAN
Pelapor

IDENTITAS SAKSI
– Nama : SUGIATI Suku : Jawa, Umur : 50 Th, Kelamin : Perempuan , Pekerjaan : Wiraswasta , Alamat : Rt 004 Rw 001 Desa Mlati Kec Kedungpring Kab.Lamongan.

Nama : M.RIZKY F. Suku : Jawa, Umur : 16 Th, Kelamin : Laki Laki , Pekerjaan : Pelajar , Alamat : Rt 003 Rw 001 Desa Mlati Kec. Kedungpring Kab. Lamongan.

IDENTITAS PELAKU
(1). Ahmad Dicky Aksanal Sandy, 22th, Alamat Dsn. Balan Rt.01 Rw.05 Ds. Kebalandono Kec. Babat Kab. Lamongan.
(2). ⁠Dimas Fisdaus Husni Labib, 22th, Alamat Ds. Moropelang Rt.03 Rw.05 Kec. Babat Kab. Lamongan.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Menjual Sepeda Motor atau Mobil Mengatasnamakan Anggota Kodim 1016/Palangka Raya

KRONOLOGIS KEJADIAN SEBAGAI BERIKUT,
Pada hari selasa tanggal 29 Oktober 2024, pelapor sedang menjaga toko dan datanglah dua orang laki-laki yang tidak di ketahui identitasnya menggunakan sepeda motor merk yamaha type Xeon, membeli rokok merk Gugang Garam Gajah Baru dan memakai pecahan uang palsu Rp.10.000.- (Sepuluh Ribu Rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar, setelah itu Pelapor menyadari bahwasanya warna uang terlalu mencolok serta tidak ada pita, kemudian pelapor lari keluar toko dan mencari pembeli yg baru saja pergi berniat untuk mengejar namun tidak ada orang, selanjutnya pelapor menghubungi anak nya untuk meminta bantuan mencari orang tersebut, setelah itu anak pelapor bergegas mencari orang yg dimaksud tersebut di toko toko sekitar ternyata menurut keterangan ada beberapa toko yang dihampiri orang tersebut lalu anak pelapor mengejar ke arah selatan desa mlati, beberapa waktu anak pelapor menemukan orang tersebut di Desa Tenggerejo lalu membawa ke balai desa untuk konfirmasi dan menyerahkan kepada pihak yg berwajib, Akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami kerugian Kurang lebih Rp 40.000.- (Empat puluh Ribu Rupiah) selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungpring untuk penyelidikan lebih lanjut.

BARANG BUKTI yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain,
(1).Rokok Merk Gudang Garam (Gajah Baru), jumlah 7 (tuju) bungkus., (2). Uang palsu 1 (Satu) pecahan Rp.100.000.- (Seratus Ribu) dan 15 (Limabelas) pecahan Rp.10.000.- (Sepuluh Ribu)., (3). Sepeda motor Merk Yamaha Type Xeon Warna Merah Nopol : W 4497 DQ beserta STNK dan BPKB didalam jok motor.

Baca Juga :  Kapolsek sukorame pimpin giat cipkon gabungan multi sasaran rayon IV dalam upaya cipta kondusifitas wilayah

dalam hasil pengungkapan peredaran uang palsu kapolsek Kedungpring AKP SUDIBYO,SH., saat dikonfirmasi media online mengungkapkan dengan pasal sebagai berikut,
Setiap orang yang menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu dan setiap orang yang mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat(2) dan ayat (3) jo pasal 26 ayat (2) dan ayat (3) undang-undang Republik indonesia no.7 tahun 2011 tentang mata uang jo pasal 55 KUHP”tegasnya kapolsek Kedungpring saat dikonfirmasi media online.

LANGKAH-LANGKAH YANG DILAKUKAN,
(1).Menerima Laporan;
(2).Mendatangi TKP;
(3).Mengamankan Pelaku;
(4).Koordinasi dengan tim JT Polres Lamongan dan tersangka, barang bukti ke Polres Lamongan
(5).Mencatat saksi-saksi;

RENCANA TINDAK LANJUT
(1). Melengkapi administrasi;
(2). Melaporkan kejadian kepada pimpinan.
(3). Melimpahkan ke Sat Reskrim Polres Lamongan.

Dalam Hasil perkara tersebut,
Kejadian tersebut saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Lamongan.

Demikian dilaporkan kepada komandan dan setiap perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut”tutupnya.

(Redaksi)

Berita Terkait

Miris,..! Pengurus DPN PPDI Lamongan Mempersulit Pengunduran Dan Pengembalian Uang Simpanan Purna Bakti PPDI
Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di wilayah Kecamatan Babat.
Polres Gresik Gelar Press Conference Asta Cita 100 Hari Presiden Indonesia, 18 Hari Berhasil Ungkas Kasus Judi hingga Narkoba
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL
Waspada Penipuan Menjual Sepeda Motor atau Mobil Mengatasnamakan Anggota Kodim 1016/Palangka Raya
Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Modus Kempes Ban
Penggeledahan dan Penetapan Tersangka: 3 Orang Hakim dan 1 Pengacara Terkait Suap dan/atau Gratifikasi
Kapolsek sukorame pimpin giat opensif multisasaran. Rayon IV di wilkum Polsek sukorame dalam rangka cipta kondusifitas wilayah

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:13 WIB

Sorotan Terhadap Konsistensi Pansel DPRP Kursi Otonomi Khusus PBD

Kamis, 2 Januari 2025 - 11:50 WIB

Anggota Bhabinkamtibmas desa songowareng melaksanakan pendampingan Dalam menanam tanaman pangan bergizi Terkait Tindak lanjut P2B di wilayah kecamatan bluluk.

Kamis, 2 Januari 2025 - 11:31 WIB

Polisi Sukodadi giat patroli dialogis, Dalam rangka guna untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada warga.

Kamis, 2 Januari 2025 - 11:29 WIB

Polri Sebagai garda terdepan dalam memberikan ruang pelayanan terhadap masyarakat, Anggota polsek Sukodadi Tingkatkan patroli sinergitas TNI-POLRI.

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:58 WIB

Anggota polsek glagah patroli perintis presisi giat sinergitas TNI-POLRI.

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:24 WIB

Anggota Polsek Karangbinangun Patroli blue light diantaranya! Antisipasi arak arakan Di wilayah hukum polsek Karangbinangun.

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:22 WIB

Kapolsek modo pimpin anggota Dalam Rangka Apel siaga pengamanan Malam tahun baru 2025Bersama Tiga pilar.

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:52 WIB

Polsek Kedungpring patroli perintis presisi obvit di wilayah Hukum polsek Kedungpring.

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PW IWO Aceh Gelar Happy Family 2025, Ini Harapan Kapendam IM

Kamis, 2 Jan 2025 - 14:59 WIB