Lamongan | wartarealitas.online-
Senin 23 Desember 2024 pukul 09:00 wib, s/d selesai.,
Dalam rangka guna untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik tegasnya kali ini anggota provos polsek modo melaksanakan kegiatan pasang spanduk himbauan terkait larangan untuk bermain atau berenang di waduk, sendang dan empang diantaranya kegiatan tersebut guna untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut anggota provos polsek modo melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat diantaranya pasang spanduk larangan untuk bermain atau berenang di waduk, sendang dan empang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu kapolsek modo Iptu anang purwo widodo, SH., saat dikonfirmasi media online melalui via tlpon mengungkapkan membenarkan adanya kegiatan sosialisasi larangan stop untuk bermain atau berenang di waduk, mapun sendang, empang yang ada di wilayah hukum polsek modo “tegasnya kapolsek modo Iptu anang purwo widodo, SH.
Dalam kegiatan ini polri sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat diantaranya memberikan himbauan larangan untuk bermain atau berenang di wilayah hukum polsek modo” Tandasnya.
Dan kegiatan pemasangan spanduk larangan untuk bermain atau berenang tersebut yang dilaksanakan oleh anggota provos polsek modo tersebut selama kegiatan tersebut kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif “pungkasnya.
(Redaksi)