Meresahkan Warga Ujung Batu, Dua Pelaku Jambret Di Dor Resmob Polres Rohul

WARTA REALITAS

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 01:04 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Tidak membutuhkan waktu yang lama, bagi Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) untuk menangkap Pelaku Jambret yang akhir-akhir ini sempat membuat heboh Warga Ujungbatu.

“Dua Pelaku menggunakan Motor Yamaha N Max berjaket dan menggunakan Helm dengan sasaran Pengendara, terutama Ibu-ibu yang menggunakan perhiasan Emas,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Rabu (14/8/2024).

Lanjutnya, kejadian pada Sabtu 10 Agustus 2024, Ibu Erfina sedang berkendara Sepeda Motor pulang dari berbelanja di Minimarket hendak menuju ke rumahnya di Ujung Batu,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setibanya di Pendakian SD Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo tiba-tiba dipepet oleh Dua Orang yang menggunakan Satu Sepeda Motor N Max dan menarik Gelang yang dipakai oleh korban hingga putus,” ungkapnya.

Masih Perwira dengan Tiga Balok ini menjelaskan, Kedua Pelaku berhasil merampas Gelang Korban dan melarikan diri ke arah Ujung Baru.

Baca Juga :  Kapolsek Bluluk Iptu Sukardi, SH., Pimpin anggota Dalam Rangka Kegiatan Cipkon Multisasaran  RAYON IV di Wilkum Polsek Bluluk

“Korban mengalami kerugian 20 Gram Emas dengan total kerugian senilai Rp 60 juta, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Rambah Samo,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Dr Raja Kosmos menjelaskan, pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul.17.00 Wib, Kedua Pelaku berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Rohul di Kota Pekanbaru dengan inisial MJ dan RD.

“Kami memulai penyelidikan dengan melibatkan seluruh Personil Unit Reskrim Polsek Jajaran, Kami melakukan penjejakan terhadap pelaku dari Tkp hingga titik akhir perjalanannya, setiap CCTV yang ada kami analisa begitu juga dengan saksi mata di sekitar TKP,” ungkap Kasat Reskrim.

Keberadaan Pelaku ditemukan di Pekanbaru, pada saat kami lakukan penangkapan Satu Pelaku berusaha melukai petugas dan melarikan Diri, sehingga terpaksa ditembak, kedua Pelaku adalah Residivis pada kasus yang sama dan baru Satu Bulan keluar penjara, mereka berkeliling ke kota-kota kecamatan di luar Pekanbaru untuk melakukan aksinya.

Baca Juga :  Suprapto Caleg Dapil I PDIP Karanganyar Akan Polisikan Oknum KPU dan Oknum DPC PDIP Karanganyar

“Pelaku sebelumnya juga melakukan aksinya dengan modus serupa di Kota Ujung Batu dan beberapa kali gagal aksinya gagal, hingga berhasil pada korban Erfina. Pada saat kejadian pelaku MJ sebagai pemetik dan RD sebagai Joki,” jelas AKP Raja.

“Untuk hasil pencuriannya mereka jual ke penadah yang identitasnya sudah kami kantongi untuk dilakukan penangkapan dalam hal pengembangan perkara,
Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dari keduanya disita Sepeda Motor N Max warna Hitam, Jaket dan Helm yang digunakan saat melakukan aksinya,” paparnya.

“Terhadap kedua Tersangka kita kenakan Pasal 365 Ayat 2 ke 2 KUHP, pencurian dengan kekerasan dengan ancaman Hukuman 12 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Miris,..! Pengurus DPN PPDI Lamongan Mempersulit Pengunduran Dan Pengembalian Uang Simpanan Purna Bakti PPDI
Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu di wilayah Kecamatan Babat.
Polres Gresik Gelar Press Conference Asta Cita 100 Hari Presiden Indonesia, 18 Hari Berhasil Ungkas Kasus Judi hingga Narkoba
kepolisian Kedungpring Berhasil Ungkap Kasus Kejadian Tindak Pidana Penyebaran Uang Palsu Yang Terjadi Di Desa Mlati , Kec. Kedungpring, Kab. Lamongan
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Tersangka Kasus Impor Gula, Termasuk Eks Menteri Perdagangan TTL
Waspada Penipuan Menjual Sepeda Motor atau Mobil Mengatasnamakan Anggota Kodim 1016/Palangka Raya
Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Modus Kempes Ban
Penggeledahan dan Penetapan Tersangka: 3 Orang Hakim dan 1 Pengacara Terkait Suap dan/atau Gratifikasi

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:05 WIB

Komisi III DPR RI dan Polri Perkuat Sinergi Demi Situasi Kamtibmas yang Lebih Baik di Polres Pelabuhan Makassar

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:42 WIB

Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Tingkatkan Patroli Dialogis: Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:40 WIB

Warga Perantau Sakit Tak Berdaya, Polres Pelabuhan Makassar Hadir Uluran Tangan

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:11 WIB

Jelang Nataru, Polres Pelabuhan Makassar Maksimalkan Kesiapan Pengamanan

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:06 WIB

Wakapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Upacara Hari Peringatan Korban 40.000 Jiwa Rakyat Sulsel

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:05 WIB

Siaga Cuaca Ekstrem, Kapolres Pelabuhan Makassar Bagikan Tips Aman untuk Masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 08:48 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pattingalloang dan Warga Gelar Satkamling, Wujud Sinergi Demi Keamanan Bersama

Senin, 9 Desember 2024 - 08:46 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Pengamanan dan Pelayanan Jelang Nataru 2024-2025

Berita Terbaru