DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!

WARTA REALITAS

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:24 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan pihaknya membatalkan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada menjadi Undang-Undang yang dijadwalkan dalam Rapat Paripurna, Kamis (22/8/2024).

“Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan,” kata Dasco lewat akun media sosial X, Kamis (22/8/2024) sore.

“Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan Judicial Review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujar Dasco melanjutkan.

Pernyataan itu muncul usai Partai Buruh dan berbagai elemen masyarakat melancarkan demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Gerakan aksi dari masyarakat ini setelah DPR berencana mengabaikan putusan MK.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Juga :  Pembina APDI Marsma TNI Fajar Adriyanto Optimis Keberadaan Drone Makin Dirasakan Masyarakat

Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8) kemarin. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

MK menyatakan esensi pasal tersebut sama dengan penjelasan Pasal 59 ayat (1) UU 32/2004 yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh MK sebelumnya. Lebih lanjut kata MK, pembentuk UU malah memasukkan lagi norma yang telah dinyatakan inkonstitusional dalam pasal UU Pilkada.

Berita Terkait

Ngopi Bareng Bersama Tanamkan Sejuta Jiwa Satria Untuk Bermedsos Bijak Dalam Kerja Sama Bersama Insan Pers.
Serahkan Sertipikat Tanah kepada Masyarakat Eks Timor Timur di NTT, Menteri AHY Kenang Pernah Sekolah di Dili
Sosialisasikan Sertipikat-El kepada Praktisi dan Akademisi, Sekjen Kementerian ATR/BPN Sampaikan Capaian Sertipikat Elektronik
Keterangan Foto: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Pertahankan Disertasi Doktoral Selama 3 Jam, AHY Lulus dengan Nilai A Sempurna
Ketum Bara JP: Hasto Melanggar Hukum, Dia Fitnah Presiden Jokowi
Pembina APDI Marsma TNI Fajar Adriyanto Optimis Keberadaan Drone Makin Dirasakan Masyarakat
Antara Acara di IKN dan di TMII

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:05 WIB

Komisi III DPR RI dan Polri Perkuat Sinergi Demi Situasi Kamtibmas yang Lebih Baik di Polres Pelabuhan Makassar

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:42 WIB

Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Caddi Tingkatkan Patroli Dialogis: Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:40 WIB

Warga Perantau Sakit Tak Berdaya, Polres Pelabuhan Makassar Hadir Uluran Tangan

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:11 WIB

Jelang Nataru, Polres Pelabuhan Makassar Maksimalkan Kesiapan Pengamanan

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:06 WIB

Wakapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Upacara Hari Peringatan Korban 40.000 Jiwa Rakyat Sulsel

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:05 WIB

Siaga Cuaca Ekstrem, Kapolres Pelabuhan Makassar Bagikan Tips Aman untuk Masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 08:48 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pattingalloang dan Warga Gelar Satkamling, Wujud Sinergi Demi Keamanan Bersama

Senin, 9 Desember 2024 - 08:46 WIB

Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Pengamanan dan Pelayanan Jelang Nataru 2024-2025

Berita Terbaru