Lamongan | www.wartarealitas.online-
pada hari ini Kamis tgl 10 Oktober 2024 pukul 13.00 wib sampai selesai diruang Rapat Prabu Mas Polsek Bluluk telah dilaksanakan pembinaan kepada para pemuda dan orang tua terkait aksi percobaan tawuran atau penghadangan aksi konvoi yg bertempat di pertigaan Dsn. Dongde Ds. Kuwurejo Kec. Bluluk Kab. Lamongan.
Laporan Kejadian : LK/02/X/2024/Polsek Bluluk, pada hari Senin, tanggal 07 Oktober 2024.
Tkp antara lain,
Di pertigaan Dsn. Dongde turut tanah Dsn. Dongde, Ds. Kuwurejo, Kec. Bluluk, Kab. Lamongan.
Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2024, sekira pukul 00.15 WIB.
Indentitas korban nihil.
Saksi saksi sebagai berikut,
(1). Nama : SARNO, Lamongan, 17 Desember 1984, Polri, alamat : Asrama Polisi Sektor Bluluk Polres Lamongan.
(2). Nama : TENGGO NAWA RIMADANU, Surabaya, 13 Mei 1987, Polri, alamat : Asrama Polri Sektor Bluluk Polres Lamongan.
Pada awalnya pada hari Minggu, tanggal 06 Oktober 2024, sekira pukul 23.30 wib, Petugas Polsek Bluluk mendapatkan informasi bahwa ada rombongan Konvoi hitam – hitam yg diduga dari perguruan IKSPI Kera Sakti dari wilayah Kec. Ngimbang menuju wilayah Kec. Bluluk. Selanjutnya Petugas Polsek Bluluk melakukan antisipasi dan penyisiran di jalan Bluluk Sukorame dan sesampainya di tempat kejadian,
pada hari Senin, tanggal 07 Oktober 2024, sekira pukul 00.15 wib, tepatnya di Pertigaan Dsn. Dongde turut tanah Dsn. Dongde, Ds. Kuwurejo, Kec. Bluluk, Kab. Lamongan, telah di ketahui ada beberapa Pemuda / Anak-anak yang telah nongkrong di tempat kejadian, setelah kita datangi tiba – tiba para pemuda / anak – anak tersebut melarikan diri ke area Persawahan. Kemudian Petugas Polsek Bluluk memeriksa sekitar lokasi kejadian telah di temukan 5 (lima) unit kendaraan sepeda motor yang terparkir di halaman rumah sdr. YUDI, alamat Dsn. Dongde, Ds. Kuwurejo, Kec. Bluluk, Kab. Lamongan, yang berjarak sekira 2 km (dua kilometer) dari tempat kejadian para Pemuda / Anak-anak Nongkrong tersebut. Atas kejadian tersebut tidak ada korban ataupun korban matrial. Selanjutnya setelah di lakukan Pendalaman dan Penggalian informasi telah diketahui bahwa para pemilik Kendaraan sepeda motor yang diduga akan melakukan percobaan tawuran atau penghadangan aksi konvoi tersebut dari pihak Perguruan PSHT. Sehubungan dengan peristiwa tersebut dikarenakan tidak ada Korban dan Korban Matrial, selanjutnya pada hari Kamis, tanggal 10 Oktober 2024, telah di lakukan Pembinaan dari Kapolsek Bluluk dan Pemberian Siraman Rohani atau Tauziah dari Ustad Zainal kepada Orang Tua dan Anak-anak yang di duga akan melakukan percobaan Penghadangan dan aksi Tawuran tersebut.
Barang yang berhasil diamankan pada saat kejadian oleh kepolisian daerah antara lain, 5 (lima) Unit Kendaraan Sepeda Motor.
Daftar nama Anak-anak yang akan melakukan Percobaan Penghadangan Antara lain,
(1). ACHMAD CHAERUDIN KAVA ( KEC. SUKORAME )
(2). M. IDRIS ( KEC. SUKORAME )
(3). M. DHIMAS MAULANA YAHYA ( KEC. SUKORAME )
(4). FAUZI PUTRA FIRMANSYAH ( KEC. SUKORAME )
(5). HENDIS YAHYA ROSDANI ( KEC. SUKORAME )
(6). ARDI SYAHRUL ( KEC. SUKORAME )
(7). SUHENDRI ( KEC. SUKORAME )
(8). AKBAR HUSEIN ( KEC. BLULUK ).
Susunan Acara Dlm Kegiatan Pembinaan Tersebut Antara Lain,
Pembukaan, Sambutan – Sambutan
Sambutan Kapolsek Bluluk Iptu Sukardi, SH.
Dalam sambutannya Sambutan Kanit Reskrim Polsek Bluluk Aipda Sarno.
Dalam sambutannya Sambutan Ketua IPSI Kec. Bluluk Sdr. Sariono, Tausiah oleh Ustad Zainal Bluluk, Doa, Penutup.
Hasil selama kegiatan sebagai berikut,
Dalam sambutannya kapolsek bluluk Iptu SUKARDI selaku Kapolsek Bluluk memberikan himbauan kepada Orang Tua dan anak-anak nya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut diatas dan mengecek keberadaan anakx”ungkapan nya kapolsek bluluk saat dikonfirmasi media online.
Setelah itu bapak Ustad Zainal memeberikan Siraman Rohani dan Tauziah.
Dan Pemilik kendaraan melengkapi Surat – surat Kendaraan dan mengganti Onderdil yang tidak sesuai Standar Pabrik.
Dan selama kegiatan gelar perkara sebagai berikut Para pelaku percobaan penghadangan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut di atas.
Dalam kegiatan tersebut petugas yang hadir dalam kegiatan antara lain, Petugas yang hadir dalam Kegiatan tersebut,
IPTU SUKARDI. (Kapolsek Bluluk), AIPDA ANNITRA M. S. (Kanit Binmas),AIPDA SARNO (Ps. Kanit Reskrim), AIPDA KAFID DT ( Ps. Kanit Intelkam ), AIPDA WARJITO ( KSPKT B ),BRIPKA KASRUN ( Kanit Provos ), BRIPKA AGUS S. (Kasium), BRIPTU SISWO, (Bhabinkamtibmas), BRIPTU RUDI, ( Bhabinkamtibmas ), SDR. SARIONO ( Ketua IPSI Kec. Bluluk ), USTAD ZAINAL ( Tokoh Agama ).
Dalam tindakan kepolisian daerah antara lain,
(A). Melakukan penyirisan di lokasi dan sekitarnya serta mengamankan kendaraan yang di tinggal oleh Pemiliknya ke Polsek Bluluk;
(B). Melaksanakan Olah TKP (tempat kejadian perkara)
(C). Mencatat para Saksi-saksi;
(D). Melakukan Perminket di duga Pelaku;
(E). Melakukan pendalaman Penyelidikan;
(F). Melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan;
(G). Dibuatkan surat peryataan agar tidak mengulangi perbuatanx lagi.
(Redaksi)